iPhone 12 Segala Model Dilarang Keras di Prancis, Radiasi Melewati Ambang Batas
TRIBUNNEWS.COM - Apple harus segera menarik semua model iPhone 12 dari pasar Prancis.
Keputusan itu dikeluarkan Badan Frekuensi Nasional (ANFR) Prancis pada Selasa (12/9/2023) merujuk pada tudingan kalau ponsel pintar populer tersebut memancarkan radiasi elektromagnetik jauh lebih banyak dari yang diizinkan oleh peraturan Uni Eropa (UE).
“ANFR meminta Apple untuk mengerahkan segala cara yang ada untuk mengakhiri ketidakpatuhan. Kegagalan untuk bertindak akan mengakibatkan penarikan peralatan yang telah tersedia bagi konsumen,” kata badan tersebut dikutip, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: iPhone 15 Resmi Dirilis, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Menurut badan regulator tersebut, pengujian di laboratorium terakreditasi menunjukkan kalau ponsel tersebut melebihi nilai tingkat penyerapan spesifik (specific absorption rate/SAR) yang diamanatkan oleh UE, yaitu empat watt per kilogram (W/kg), ketika dipegang di tangan atau di dalam saku.
Saat dipegang atau 'menempel' di tubuh, Iphone 12 menurut hasil uji lab tersebut memiliki pancaran elektromagnetik melebihi batas' penyerapan elektromagnetik oleh tubuh sebesar 5,7 W/kg.
"Namun, SAR “tubuh”, ketika ponsel berada di dalam saku jaket atau tas yang berjarak setidaknya 5 mm atau lebih, dari hasil uji lab, berada dalam batas 2 W/kg," tulis pernyataan itu.
"Apple harus segera menghentikan penjualan iPhone 12 di Prancis dan mendapatkan persetujuan ANFR jika melakukan pembaruan untuk memastikan kepatuhan, tambah regulator. Inspektur ANFR telah diberi wewenang untuk memeriksa semua saluran distribusi di Prancis untuk perangkat terlarang tersebut mulai Selasa," tulis pernyataan regulator tersebut.
IPhone 12 diperkenalkan pada Oktober 2020 dan terus menjadi populer karena harganya yang lebih rendah dibandingkan model lanjutannya.
Apple mengatakan model tersebut memiliki SAR sebesar 0,99 W/kg bila diukur dengan standar UE.
Sebelumnya pada hari Selasa, Apple yang berbasis di California mengumumkan jajaran perangkat iPhone 15, yang dilengkapi konektor USB-C untuk mematuhi mandat UE yang diadopsi pada tahun 2022.
Komisi Komunikasi Federal AS belum mengomentari pengumuman Perancis tersebut. FCC memiliki batas SAR sebesar 1,6 W/kg.
Tindakan keras terhadap radiasi di Prancis terjadi setelah beberapa bulan kabar buruk bagi Apple.
Pekan lalu dilaporkan bahwa Tiongkok telah melarang pegawai pemerintah membawa iPhone atau perangkat asing lainnya ke kantor atau menggunakannya untuk tujuan kerja.
Para pejabat Rusia disarankan untuk berhenti menggunakan iPhone pada bulan Juli, sementara industri militer negara langsung melarangnya karena alasan keamanan.
Belakangan pada bulan itu, gugatan class action di Inggris menuduh perusahaan yang berbasis di AS tersebut melakukan perilaku monopoli terkait biaya yang dibebankan oleh toko aplikasi.
(oln/*/BI/RT)