News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Australia Berselancar dengan Ular Piton, Dikenai Denda Rp23 Juta

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ular -- Seorang pria Australia membawa ular peliharaannya untuk berselancar. Ia dikenai denda kurang lebih Rp23 juta.

Namun Higor Fiuza sebelumnya mengatakan kepada media lokal bahwa Shiva menyukai air dan dia telah berselancar bersamanya setidaknya 10 kali.

“Saya selalu mengajaknya ke pantai dan dia suka berenang di air, jadi suatu hari saya memutuskan untuk mengajaknya berselancar dan dia menyukainya,” katanya kepada Australian Broadcasting Corporation.

“Biasanya ketika dia tidak menyukai sesuatu, dia mulai mendesis tetapi dia tidak mendesis (di dalam air), dia selalu bersikap dingin,” tambahnya.

Shiva bukanlah hewan pertama yang terkenal karena berselancar di Teluk Pelangi.

Seekor bebek bernama Duck adalah hewan biasa yang diketahui mencuri perhatian setelah berselancar bersama seorang anak laki-laki bernama Tom pada tahun 2021.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Australia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini