"Keberhasilan" mereka lantas memotivasi mereka untuk mengulanginya sebanyak 16 kali lagi.
Aksi mereka akhirnya ketahuan pada tanggal 16 Mei 2023.
Bagaimana penipuan tersebut terungkap tidak dijelaskan.
Baca juga: Besarkan Cucu Selama 5 Tahun, Nenek di China Gugat Anak dan Menantu untuk Bayar Biaya Perawatan
Chen akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda 6.000 yuan (Rp12,8 juta).
Sementara Jiang dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan denda 5.000 yuan (Rp10,7 juta).
Warganet di media sosial China daratan geram atas aksi pasangan tersebut.
Banyak yang mengatakan mereka tidak dapat memahami perilaku pasangan tersebut.
“Kejahatan sifat manusia tidak dapat dibayangkan,” tulis salah satu orang.
“Bagaimana mereka mendapatkan ide ini?” yang lain bertanya.
“Pasangan itu pasti sudah tidak waras,” kata netizen lainnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)