TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengacara palsu di Pengadilan Tinggi bernama Brian Mwenda Njagi ditangkap di Kenya setelah memenangkan puluhan kasus.
Sebelum penangkapannya, Brian Mwenda Njagi memperdebatkan 35 kasus di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim, dan Hakim Pengadilan Banding.
Dari 35 kasus tersebut, Brian Mwenda Njagi berhasil memenangkan 26 kasus.
Nigerian Tribune melaporkan Brian Mwenda Njagi ditangkap pada Kamis (12/10/2023) dan telah ditahan oleh polisi Kenya.
Masyarakat Hukum Kenya (LSK) mengonfirmasi pada Jumat (13/10/2023), Brian Mwenda mengambil identitas seorang pengacara asli dengan nama yang mirip dengannya, Brian Mwenda Ntwiga, pada Agustus 2022.
Ia lalu menggunakan identitas tersebut untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota LSK.
Baca juga: Presiden Jokowi Undang Presiden Kenya ke Indonesia Sebulan, Keduanya Langsung Tertawa Lepas
Namun, aksinya ketahuan setelah pengacara yang asli melaporkan kepada Sekretariat LSK karena ia tidak bisa mengakses akunnya di sistem LSK.
Kemudian, departemen TI memberitahunya bahwa informasi pemilik akun dan alamat e-mailnya di sistem LSK, ternyata bukan milik Brian Mwenda Ntwagi.
"Tipuannya ditemukan ketika dia (pengacara yang asli) mencoba masuk ke database LSK pada September 2023 dengan alamat email yang salah," lanjutnya.
Setelah pencurian identitas ini terungkap, LSK mengumumkan Brian Mwenda Njagi bukan anggota pengacara LSK.
"BRIAN MWENDA NJAGI bukan Advokat Pengadilan Tinggi Kenya, dari catatan Lembaga, dia juga bukan anggota Cabang. Dia ditahan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata LSK.
Brian Mwenda Njagi Tulis Klarifikasi
Baca juga: Pemerintah RI - Kenya Tandatangani 14 MoU, di Antaranya Bidang Energi hingga Farmasi
Setelah tersebar berita tentang Brian Mwenda Njagi yang menjadi pengacara palsu, seorang pria yang mengaku sebagai Brian Mwenda membuat sebuah Thread di Twitter pada Sabtu (14/10/2023).
Ia merupakan seorang mahasiswa tahun kedua di Universitas Chuka Ndagani, yang mempelajari kriminologi.