News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria di Kenya Jadi Pengacara Palsu, Menangkan 26 Kasus di Pengadilan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brian Mwenda Njagi, seorang mahasiswa tahun kedua di Kenya yang mencuri identitas seseorang untuk menjadi pengacara palsu. Ia berhasil memenangkan 26 kasus di pengadilan.

Dia mengatakan telah meretas situs web pengacara dan menambahkan fotonya agar tampak seperti seorang pengacara bersertifikat.

"Kasus yang saya menangkan harus ditegakkan,” bantahnya, Sabtu (14/10/2023).

“Hukum tidak bergantung pada siapa yang mewakili siapa. Saya mengemukakan argumen yang kuat, memberikan bukti, dan memberikan alasan yang logis,” lanjutnya.

Ia mengatakan tidak terlalu peduli meski disebut sebagai pengacara palsu atau penipu.

“Pengadilan harus menguji pengetahuan saya tentang hukum… dan memasukkan saya ke pengadilan (LSK),” tulisnya.

“Memenangkan 26 kasus tanpa masuk fakultas hukum menjadikan saya jenius. Kenya memiliki banyak Pengacara profesional yang belum pernah memenangkan kasus apa pun di pengadilan atau yang tidak dapat bersidang dan membela suatu kasus," tambahnya.

Menurutnya, pengalaman jauh lebih penting daripada sekadar pendidikan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Kenya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini