TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis remaja, Armita Geravand yang mengalami koma setelah diduga dianiaya polisi Iran karena melanggar peraturan jilbab, dinyatakan mati otak, lapor media pemerintah Iran pada hari Minggu (22/20/2023).
Dilansir Reuters, organisasi HAM Kurdi-Iran bernama Hengaw adalah kelompok yang pertama kali mengungkap apa yang terjadi pada Armita Geravand kepada publik.
Hengaw menerbitkan foto-foto gadis berusia 16 tahun itu di media sosial.
Armita Geravand tampak tidak sadarkan diri dengan selang pernapasan dan perban di kepalanya.
Gadis itu juga tampak menggunakan alat bantu hidup.
“Tindak lanjut terhadap kondisi kesehatan terkini Geravand menunjukkan bahwa kondisi mati otaknya tampaknya pasti terjadi meskipun staf medis sudah berusaha semaksimal mungkin,” lapor media pemerintah.
Baca juga: Hijab: Polisi moral Iran dituduh pukuli remaja perempuan hingga koma, kasus Mahsa Amini terulang?
Video Geravand di Metro Teheran Viral
Dilaporkan sebelumnya pada awal Oktober lalu, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan Geravand diseret keluar dari gerbong kereta api.
Dua temannya berada bersamanya saat itu.
Dibantu penumpang lain, mereka menyeret Geravand keluar dari gerbong.
Tidak ada rekaman di dalam kereta yang menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi.
Kepala Perusahaan Pengoperasian Metro Teheran, Masoud Dorosti, mengatakan kepada IRNA, media yang dikelola pemerintah, bahwa rekaman CCTV tidak menunjukkan tanda-tanda konflik verbal atau fisik antara penumpang atau karyawan perusahaan.
Dugaan Ancaman dari Otoritas Iran
Sementara itu, seorang jurnalis Iran sempat ditangkap sebentar tak lama setelah Geravand dilaporkan mengalami koma.