TRIBUNNEWS.COM - Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) telah mengulangi seruannya untuk melakukan gencatan senjata dalam perang Israel dan Hamas Palestina di Gaza.
Perang itu telah menewaskan ribuan anak di Gaza dan meningkatkan risiko bagi warga Palestina lainnya karena kekerasan dan krisis air.
“Gaza telah menjadi kuburan bagi ribuan anak,” kata juru bicara UNICEF, James Elder, kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023) di Jenewa, dikutip dari Reuters.
“Ini adalah neraka bagi semua orang,” lanjutnya.
Dia mencatat, lebih dari 3.450 anak-anak di Gaza telah terbunuh dan jumlah korban tewas meningkat secara signifikan setiap hari.
“Ancaman terhadap anak-anak lebih dari sekadar bom dan mortir,” kata James Elder.
Baca juga: Direktur HAM Craig Mokhiber Mundur dari PBB, Kesal PBB Tunduk pada AS, Gagal Desak Israel
Dia menambahkan, kapasitas produksi air di Gaza telah dikurangi hingga 5 persen dari tingkat normal, sehingga lebih dari 1 juta anak berisiko meninggal karena dehidrasi.
Banyak anak yang muak karena meminum air asin karena putus asa.
James Elder mencatat, bahkan sebelum perang terbaru antara Israel dan Hamas, lebih dari tiga perempat anak-anak Gaza diidentifikasi membutuhkan dukungan kesehatan mental karena trauma yang mereka hadapi.
“Ketika pertempuran berhenti, kerugian yang ditanggung anak-anak dan komunitas mereka akan ditanggung oleh generasi mendatang,” kata James Elder, dikutip dari Al Jazeera.
"Ketika anak-anak Gaza hidup dalam mimpi buruk,” lanjutnya, Israel harus mengakhiri pengepungannya terhadap Gaza.
UNICEF Desak Gencatan Senjata
Baca juga: Kelompok Houthi Yaman Ikut Luncurkan Rudal dan Drone ke Israel, Serangan Bakal Lebih Masif
Dia menyerukan agar semua akses penyeberangan ke Gaza dibuka, memungkinkan perjalanan makanan, air, bahan bakar, pasokan medis, dan bantuan kemanusiaan lainnya dengan aman.
“Dan jika tidak ada gencatan senjata – tidak ada air, tidak ada obat-obatan, dan tidak ada pembebasan anak-anak yang diculik – maka kita akan mengalami kengerian yang lebih besar yang akan menimpa anak-anak yang tidak bersalah,” lanjutnya.