TRIBUNNEWS.COM - Mantan kepala junta militer Guinea tahun 2008, Moussa Dadis Camara kembali ditangkap setelah melarikan diri dari penjara pada hari Sabtu (4/11/2023), Kementerian Pertahanan Guinea mengumumkan.
"Camara dikeluarkan dari penjara oleh orang-orang bersenjata lengkap di Conakry pada Sabtu dini hari bersama dengan tiga perwira tinggi lainnya," kata Menteri Kehakiman Charles Wright, dilansri CNN.
Dua dari tiga perwira tinggi – Moussa Tiegboro Camara dan Blaise Gomou – juga telah ditangkap kembali, menurut Kementerian Pertahanan.
Perwira ketiga, Kolonel Claude Pivi, masih buron.
"Buronan yang ditangkap kembali dalam keadaan selamat dan sehat," kata Kementerian Pertahanan.
Mereka telah dikirim kembali ke Maison Centrale de Conakry, sebuah penjara federal di Ibu Kota Guinea.
Baca juga: Mahasiswa Guinea Bersepeda 4.000 Km demi Kuliah di Al-Azhar Mesir, Ditangkap 3 Kali
"Tindakan pengamanan telah dilakukan untuk menemukan buronan terakhir," lanjut Kementerian Pertahanan.
Sebelumnya pada Sabtu, penduduk setempat mengatakan kepada Reuters bahwa kendaraan militer dan pasukan khusus berjaga di jalan-jalan di Ibu Kota Guinea.
Suara tembakan juga terdengar di distrik administratif Kaloum.
Sekitar pukul 05.00 waktu setempat orang-orang bersenjata lengkap menyerbu Gedung Pusat Conakry, dilansir TVP World.
Baca juga: Kirim Ahli ke Guinea Khatulistiwa, Perangi Wabah Virus Marburg Mematikan di Negara Itu
Perbatasan Guinea telah ditutup untuk mencegah orang-orang yang melarikan diri meninggalkan negara tersebut.
Camara dan yang lainnya telah diadili tahun lalu dengan tuduhan mendalangi pembantaian di stadion dan pemerkosaan massal oleh pasukan keamanan Guinea yang menewaskan 150 orang dalam demonstrasi pro-demokrasi pada 28 September 2009.
Camara membantah bertanggung jawab.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)