Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) mengumumkan bahwa negaranya mendukung kebijakan pelarangan oleh Jerman itu. AS menyebut Hamas sebagai kelompok teroris.
“AS menyambut baik keputusan Jerman untuk melarang aktivitas yang mendukung Hamas, yang didasarkan pada keputusan Uni Eropa untuk sepenuhnya membatasi dan mengkriminalisasi dukungan kepada kelompok teroris itu,” kata juru bicara Kemenlu AS Matthew Miller dalam pernyataannya.
“Kami akan terus bekerja dengan para sekutu dan rekan di seluruh dunia untuk melawan Hamas dan organisasi teroris mematikan lainnya.”
Menurut Miller, warga Palestina tidak bisa disalahkan atas serangan Hamas. Di samping itu, warga Palestina juga tidak seharusnya terus menderita sehubungan dengan serangan Hamas.
“Hamas tidak mewakili aspirasi rakyat Palestina yang layak untuk hidup secara aman, terhormat, dan damai,” kata Miller menambahkan.
(Tribunnews/Febri)
Baca tanpa iklan