TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.
Syed Saddiq belum lama ini divonis hukuman 7 tahun penjara, denda 10 juta ringgit Malaysia atau Rp 34 miliar, dan dua cambukan setelah terbukti melakukan korupsi.
Dikutip dari The Star, Majelis Hakim Azhar Abdul Hamid pada Kamis (9/11/2023), menyatakan Syed Saddiq terbukti melakukan pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.
Syed Saddiq didakwa di dua pengadilan berbeda, yaitu di Pengadilan Kuala Lumpur atas kasus pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT) dan Pengadilan Johor Baru terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam perkara ini, Syed Saddiq dinyatakan bersekongkol dengan Rafiq Hakim.
Mereka memberi uang senilai 1 juta ringgit Malaysia untuk dana organisasi sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu, Armada.
Syed pun didakwa melanggar Pasal 406 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dihukum cambuk, dan didenda.
Baca juga: Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq akan Ajukan Banding seusai Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi
Ia juga dianggap melanggar Pasal 403 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dihukum cambuk, dan denda.
Dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022, sebanyak 29 saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan.
Tak hanya itu, Syed Saddiq juga menghadapi dua dakwaan TPPU lewat transaksi masing-masing senilai 50 ribu ringgit Malaysia yang digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.
Dakwaan ini pun membuat Syed Saddiq dijerat Pasal 4 ayat 1 huruf b UU TPPU Malaysia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda lima kali lipat dari jumlah hasil kegiatan TPPU.
Pengacaranya, Gobind Singh Deo, menerangkan Syed Saddiq telah mengajukan banding.
Baca juga: Ratu Malaysia Ingin Adopsi Bayi 2 Tahun yang Idap Werewolf Syndrome
Profil Syed Saddiq
Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia.