TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Italia menggelar sidang massal terhadap lebih dari 230 terdakwa yang merupakan anggota mafia dari organisasi kriminal 'Ndrangheta, sindikat yang beroperasi di Calabria.
Sidang itu berlangsung pada Senin (20/11/2023), dilansir Reuters.
Persidangan mafia 'Ndrangheta telah berjalan hampir tiga tahun terakhir.
Lebih dari 330 tersangka mafia dan rekan mereka, termasuk profesional kerah putih menghadapi serangkaian dakwaan, seperti pemerasan, penyelundupan narkoba, dan pencurian.
Kantor berita Italia, Ansa menyebutkan hakim butuh waktu 1 jam lebih 40 menit untuk membacakan putusannya.
Hukuman terberat dijatuhkan kepada Saverio Razionale dan Domenico Bonavota.
Baca juga: Buron 20 Tahun, Penyamaran Bos Mafia Italia Ini Akhirnya Terungkap dari Google Street View
Keduanya yang merupakan pemimpin mafia Calabria, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Italia Gelar Sidang Massal terhadap 230 Orang Sindikat Mafia 'Ndrangheta, 2 Dihukum 30 Tahun Penjara
5 Orang Sindikat Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan Diciduk Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim
Selain itu, ada seorang pengacara dan mantan politisi patai Forza Italia, Giancarlo Pittelli yang juga menerima 11 tahun hukuman penjara karena kolusi mafia dan menyebarkan informasi.
Giorgio Naselli, mantan kepala polisi setempat, dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan.
"Putusan hari ini berarti seluruh provinsi Calabria telah dibebaskan daro bos mafia Calabria," ungkap Hakim Nicola Gratteri.
Gratteri sendiri punya reputasi tak main-main, ia merupakan salah satu hakim paling terkenal di Italia dan merupakan mantan jaksa penuntut utama dalam kasus ini.
Hakim Gratteri berganti profesi baru dua bulan kemarin.
Baca juga: Mafia Italia Edgardo Greco Ditangkap di Prancis, Jadi Buron 17 Tahun dengan Nama Samaran
Pihak pembela dan penuntut dapat mengajukan banding atas putusan tingkat pertama yang dikeluarkan pada Senin (20/11/2023), lapor Al Jazeera.
Jaksa menganggap 'Ndrangheta sebagai kelompok mafia paling kuat di Italia.