News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Bagian Uttar Pradesh India Larang Penjualan Produk Halal, Ada Sanksi ke Pedagang yang Nekat

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Uttar Pradesh di India resmi melarang produksi, penyimpanan, distribusi, hingga penjualan produk makanan dengan sertifikasi halal setelah mereka menemukan manipulasi label halal oleh sejumlah produsen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Mulai awal pekan ini, negara bagian Uttar Pradesh di India secara resmi melarang penjualan produk halal di wilayahnya. Larangan tersebut mencakup produksi, penyimpanan, distribusi, hingga penjualan produk makanan bersertifikat halal.

Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh sudah menyiapkan sanksi bagi pelaku bisnis yang melanggarnya.

“Demi kepentingan kesehatan masyarakat, produksi, penyimpanan, distribusi dan penjualan produk makanan yang diberi sertifikat halal dilarang di negara bagian dengan segera," demikian pernyataan otoritas Uttar Pradesh.

Pengumuman ini diungkap langsung oleh juru bicara Pemerintah Uttar Pradesh, Yogi Adityanath setelah mendapati sejumlah perusahaan menggunakan sertifikasi halal palsu untuk mendongkrak penjualan di India.

Perusahaan yang kepergok memanipulasi sertifikat halal tersebut adalah Halal India Private Limited Chennai, Jamiat Ulama-i-Hind Halal Trust Delhi, Dewan Halal India Mumbai, Jamiat Ulama Maharashtra.

Menurut Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh, praktik manipulasi sertifikat halal inilah yang memicu terjadinya ketimpangan pasar.

Ini lantaran produk dengan label sertifikat halal menjadi barang yang paling sering diburu masyarakat Uttar Pradesh. berbanding terbalik dengan kondisi penjualan barang non halal.

Praktik manipulasi sertifikat halal oleh pebisnis nakal ini membuat sejumlah pedagang barang non halal yang mengeluh bahwa dagangannya kini mulai sepi peminat.

Baca juga: Malaysia dan Thailand Masih Ungguli Indonesia di Ekspor Produk Halal

Hal tersebut membuat otoritas Uttar Pradesh mengambil langkah tegas dengan melarang penjualan produk berlabel halal pada kelompok masyarakat karena sertifikasi halal memicu propaganda yang merugikan bisnis.

“Kami melihat ada upaya jahat untuk mencegah produk bersertifikat non-halal mencari keuntungan finansial, selain itu mencuatnya isu propaganda pasar terkait produk halal dan non halal secara tidak langsung memicu kebencian kelas, menciptakan perpecahan, dan melemahkan negara dengan elemen anti-nasional,” jelas Adityanath.

Selain produk makanan, larangan sertifikasi halal juga diberlakukan untuk sejumlah produk lainnya seperti obat-obatan, perangkat medis, hingga kosmetik.

"Agama tidak boleh dimasukkan ke dalam makanan. Ada banyak produk seperti garmen, gula, dan lain-lain yang dicap halal dan itu melanggar hukum," kata Juru bicara Partai Nasionalis Bharatiya Janata (BJP) negara bagian Rakesh Tripathi.

Baca juga: Sasar Pasar Makanan Halal dan Sehat, Produsen Asal Malaysia Lebarkan Sayap ke Indonesia

Untuk menyukseskan aksi boikot ini pemerintah Uttar Pradesh bahkan tak segan melayangkan sanksi dan denda sesuai dengan Pasal 30 (2) (d) dari Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan yang berlaku.

Aksi boikot produk halal yang dilakukan pemerintah Uttar Pradesh sontak memicu pro kontra di kalangan masyarakat, para kritikus India menilai tindakan yang dilakukan Adityanath dan pemerintahannya merupakan upaya untuk memecah belah populasi muslim di India.

Baca juga: Kunjungan ke Tiongkok, Wapres Bakal Perluas Jangkauan Produk Halal Indonesia

“Masyarakat harus bebas memilih produknya. Misalnya, beberapa perusahaan roti memberi label produk mereka sebagai produk bebas telur karena beberapa orang di India tidak mengonsumsi telur. Demikian pula, perusahaan memberi label produk mereka sebagai produk yang cocok untuk konsumen vegetarian dan non-vegetarian," kata Mufti Habib Yusuf Patel, presiden Dewan Halal India yang berbasis di Mumbai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini