"Demikian pula, jika rekening tidak aktif di bank, Wise tidak dapat mengetahui hal itu," katanya.
Syukurlah, NAB kini telah menemukan uang tersebut dan dengan aman menyetorkan jumlah tersebut ke rekening hipotek Tibbs.
Baca juga: Kasus Salah Transfer, Ini Penjelasan BRI terkait Gugatan Nasabah Senilai Rp 1 Triliun
Dalam sebuah pernyataan, Jocelyn Turner dari NAB mengatakan:
"Kami senang kami dapat memulihkan dana Tuan Tibbs dan dengan aman mengirimkannya ke tempat yang dia inginkan semula."
"Waktu yang dibutuhkan dan pengalaman yang dimiliki Mr Tibbs tidak cukup baik dan kami bertekad untuk melakukan yang lebih baik."
"Tim kami sekarang sedang mencari cara untuk mendapatkan jawaban yang benar dengan lebih cepat ketika pelanggan secara tidak sengaja mentransfer uang ke rekening yang salah."
(Tribunnews.com/Whiesa)