TRIBUNNEWS.COM - Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza sebagai bentuk dukungan global untuk mengakhiri perang Israel-Hamas.
Mengutip themessenger.com, pemungutan suara dilakukan di markas besar PBB di New York, Selasa (12/12/2023) malam waktu setempat.
Pemungutan suara menghasilkan 153 suara menyetujui resolusi gencatan senjata, 10 suara menentang, dan 23 suara abstain.
Resolusi kali ini lebih tinggi dibandingkan resolusi 27 Oktober lalu yang menyerukan jeda kemanusiaan.
Saat itu, 120 suara menyetujui, 14 menolak, dan 45 abstain.
Baca juga: Hari bersejarah, Majelis Umum PBB dukung gencatan senjata di Gaza secepat mungkin
Berikut daftar 10 negara yang menolak gencatan senjata, termasuk Israel sendiri:
- Austria
- Republik Ceko
- Guatemala
- Israel
- Liberia
- Mikronesia
- Nauru
- Papua Nugini
- Paraguay
- Amerika Serikat
Negara-negara yang abstain antara lain Jerman, Italia, Belanda, Ukraina, dan Inggris.
Resolusi Majelis Umum PBB kali ini menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, dan untuk pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan.
PBB juga mengungkapkan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina.
Sebelumnya, Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (8/12/2023) yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan.
Baca juga: Israel Mulai Banjiri Terowongan di Gaza, Biden: Mereka Bilang Tak Ada Sandera, tapi Saya Tidak Yakin
Negara-negara Arab dan Islam kemudian menyerukan sidang darurat Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi dengan tuntutan yang sama.
Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.
Namun pesan-pesan majelis tersebut juga sangat penting dan mencerminkan opini dunia, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada hari Senin.
AS dan Austria Mengajukan Amandeman
Pengesahan resolusi Majelis Umum PBB yang tidak mengikat ini juga mendapat tentangan dari AS.
Mengutip Al Jazeera, baik AS maupun Austria mengajukan amandemen resolusi untuk mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menandai dimulainya konflik saat ini.
Koresponden Al Jazeera Kristen Saloomey mengatakan negara-negara Arab melihat amandemen ini sebagai upaya mempolitisasi pemilu.
Kedua amandeman tersebut tidak diterima.
“Apa yang kami dengar dari banyak negara adalah kredibilitas PBB dipertaruhkan di sini, bahwa penghormatan terhadap hukum internasional memerlukan penghormatan terhadap upaya kemanusiaan,” kata Saloomey.
Duta Besar Mesir untuk PBB Osama Abdelkhalek menyebut rancangan resolusi tersebut “seimbang dan netral”, dan menyerukan perlindungan warga sipil di kedua pihak dan pembebasan semua tawanan.
Perang Israel-Hamas telah menewaskan lebih dari 18.000 warga Palestina, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
70 persen dari mereka dilaporkan adalah anak-anak dan wanita.
Selain itu, lebih dari 80 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza terpaksa kehilangan atau mengungsi dari rumah mereka.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)