News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Presiden AS yang Dimakzulkan, Bill Clinton, Andrew Johnson, Donald Trump, Joe Biden?

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden. - Berikut Tribunnews rangkum mengenai sejarah singkat pemakzulan Presiden AS dari waktu ke waktu, mulai dari Andrew Johnson hingga Donald Trump.

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) kembali menggelar proses pemakzulan presiden.

Pada Rabu (13/12/2023), DPR AS secara sah membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Jika komite memutuskan untuk melanjutkan pemakzulan, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pemungutan suara.

Apabila mayoritas memilih ya, Biden akan dimakzulkan, dikutip dari CNN.

Senat kemudian akan mengadakan persidangan dan memberikan suara (vote) apakah akan mencopot presiden dari jabatannya.

Terlepas dari kenyataan, semua anggota Partai Republik di DPR memilih untuk secara resmi membuka penyelidikan.

Baca juga: Pertama Kali Dalam Sejarah AS, Trump Akan Hadapi Impeachment Kedua Kali

Beberapa tampak ragu-ragu untuk mendukung pemakzulan penuh, karena takut akan dampak politik yang besar.

Sebuah jajak pendapat dari CNN pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 57 persen warga Amerika berpendapat bahwa Biden tidak seharusnya dimakzulkan.

Menurut Washington Post, angka tersebut antara 10 dan 14 poin lebih tinggi dibandingkan jajak pendapat serupa yang diambil mengenai sikap terhadap dua pemakzulan Donald Trump.

Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden, kecil kemungkinan dia akan dicopot dari jabatannya.

Sebanyak 40 senator harus memilih untuk menghukum Biden agar hal itu bisa terjadi, dan dengan Partai Demokrat yang menguasai Senat, hasil tersebut hampir mustahil didapat.

Presiden AS Joe Biden berbicara pada pertemuan Dewan Penasihat Infrastruktur Nasional, di Ruang Perjanjian India Gedung Putih di Washington, DC, pada 13 Desember 2023. (Jim WATSON / AFP)

Vote DPR AS pada Rabu (13/12/2023), bisa saja benar-benar membawa Biden dimakzulkan.

Dikutip dari BBC, pemakzulan bisa diartikan sebuah hukuman mati bagi seorang presiden.

Sudah berbulan-bulan pihak berwenang melakukan investigasi, tapi belum ada bukti konkrit yang menguatkan soal tuduhan pelanggaran yang dilkukan Biden.

Para anggota Partai Demokrat pun mengecam masalah ini, dan beberapa anggota Partai Republik juga bereaksi serupa.

Baca juga: Presiden Joe Biden Digoyang Isu Impeachment Pada Pemilihan Paruh Waktu November

Meski begitu, para pemimpin dari Partai Republik telah memupuk dukungan untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan Biden, dengan argumentaasi bahwa pemerintah "menghalang-halangi".

"Para penyelidik memerlukan lebih banyak wewenng untuk mengumpulkan bukti," tegas Partai Republik.

Di satu sisi, Gedung Putih mengecam penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.

Washington menilai penyelidikan pemakzulan Biden sebagai aksi politik yang dirancang untuk menjegal ayah Hunter Biden itu mencalonkan diri dan terpilih lagi sebagai Presiden AS 2024 mendatang.

Presiden AS Joe Biden berpidato saat perayaan Hanukkah di Gedung Putih, Senin, (11/12/2023). AS dikabarkan kehabisan persediaan bubuk mesiu. (POOL / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / GETTY IMAGES VIA AFP)

Siapa Saja Presiden AS yang Dimakzulkan?

Berikut Tribunnews rangkum mengenai sejarah singkat pemakzulan Presiden AS dari waktu ke waktu:

1. Donald Trump (2019)

Mantan Presiden AS, Donald Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan untuk kedua kalinya.

Berdasarkan catatan sejarah Amerika, selain Trump ada tiga presiden yang dimakzulkan DPR.

Baca juga: Alasan DPR AS Gelar Penyelidikan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden

Dilansir The New York Times, pada Rabu (13/1/2021), dengan suara mayoritas, anggota DPR memberikan suara untuk memakzulkan Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan pasca kerusuhan di Capitol AS pada Rabu (6/1/2021).

Pemakzulan Trump kali kedua ini berlangsung hanya 13 bulan setelah majelis memakzulkannya untuk pertama kali dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Pada September 2019, Ketua DPR AS yang saat itu menjabat, yakni Nancy Pelosi mengumumkan, DPR membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Trump.

Nancy Pelosi awalnya sempat menolak upaya pemakzulan Trump ini.

Namun, Pelosi akhirnya mengambil keputusan tersebut sebagai tanggapan atas panggilan telepon Trump yang menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden.

Nancy Pelosi saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua DPR AS dari Partai Demokrat di Kongres di Gedung Capitol, Washington, AS, Kamis (17/11/2022). (Twitter @SpeakerPelosi)

Saat itu, Joe Biden menjadi calon terdepan untuk presiden dari Partai Demokrat serta menyelidiki putra Biden, Hunter Biden.

Panggilan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina itu datang tak lama setelah Trump membekukan bantuan hampir 400 juta dolar Amerika ke Ukraina.

Trump dinyatakan telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan menggunakan bantuan pemerintah sebagai pengaruh untuk membujuk Ukraina, agar membantunya.

Donald Trump juga terbukti menghalangi Kongres dengan menolak memberikan dokumen dan memberi tahu pejabat pemerintah untuk tidak bersaksi.

DPR memakzulkan Trump pada 18 Desember 2019.

Mereka memberikan suara 230 hingga 197 untuk menyetujui penyalahgunaan tuduhan kekuasaan dan 229 hingga 198 untuk menyetujui dakwaan penghalang.

Pada 5 Februari 2020, Senat membebaskan Trump atas kedua dakwaan.

Baca juga: Pemakzulan Joe Biden Dinilai Pasti Gagal, Hunter Biden: Tak Ada Bukti yang Mendukung

2. Bill Clinton (1998)

Proses pemakzulan terhadap Presiden Bill Clinton, seorang politikus Partai Demokrat, dimulai pada Oktober 1998 yang lalu.

Pemakzulan Bill Clinton merupakan tanggapan atas pengungkapan, dia telah melakukan hubungan seksual dengan seorang pekerja magang Gedung Putih.

Mantan Presiden AS Bill Clinton berpidato pada upacara pemakaman mendiang pemimpin Hak Sipil John Lewis di State Capitol di Atlanta, Georgia pada 30 Juli 2020. (AFP)

Tuduhan tersebut tidak secara langsung terkait dengan kesalahannya dengan pekerja magang, Monica Lewinsky yang berusia 22 tahun.

Tetapi, Clinton dimakzulkan atas tuduhan telah berbohong di bawah sumpah dan mendorong orang lain untuk mengakui tuduhan terkait kasus tersebut.

"Saya tidak melakukan hubungan seksual dengan wanita itu," ucap Clinton pada Januari 1998, sebelum mengakui beberapa bulan kemudian bahwa dia telah melakukannya.

"Saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk berbohong, tidak satu kali pun. Tidak pernah," kata Clinton waktu itu.

Pada 19 Desember 1998, DPR yang dikendalikan Republik memakzulkan Clinton atas tuduhan sumpah palsu dan menghalangi keadilan.

Namun, DPR memberikan suara menentang pemakzulan atas tuduhan sumpah palsu kedua dan atas penyalahgunaan kekuasaan.

Pada 12 Februari 1999, Senat membebaskan Clinton 55-45 atas tuduhan sumpah palsu.

Dengan 10 Republikan bergabung dengan semua Demokrat.

Dan 50-50 atas tuduhan obstruksi, dengan lima Republikan bergabung dengan Demokrat.

Baca juga: Upaya Pemakzulan Joe Biden, Bisakah Presiden AS Ini Dicopot dari Jabatannya?

3. Richard Nixon (1973)

Proses pemakzulan Presiden Richard M Nixon terjadi karena skandal Watergate, yang dimulai pada 1972, ketika rekan-rekan Nixon masuk ke markas besar Komite Nasional Demokrat.

Richard Nixon, presiden ke-37 AS (The White House)

Pembobolan itu adalah bagian dari upaya besar dan terkoordinasi untuk memengaruhi pemilihan yang akan datang.

Komite Kehakiman DPR memulai proses impeachment pada 30 Oktober 1973.

Komite menyetujui tiga pasal pemakzulan Presiden Nixon, yakni menghalangi keadilan, penyalahgunaan kekuasaan dan penghinaan terhadap Kongres, serta merujuk mereka ke lantai DPR pada Juli 1974.

Sebelum DPR dapat menyelesaikan dengar pendapatnya dan memberikan suara untuk pemakzulan, Nixon mengumumkan pengunduran dirinya pada 8 Agustus 1974.

Baca juga: Joe Biden Mengaku Geram setelah Kongres AS Resmikan Langkah Pemakzulan Dirinya

4. Andrew Johnson (1868)

Presiden Andrew Johnson dimakzulkan bukan karena pelanggaran hukum tertentu, tetapi karena perebutan kekuasaan yang luas antara Gedung Putih dan Kongres.

Johnson merupakan Wakil Presiden Abraham Lincoln dan menjadi presiden ketika Lincoln dibunuh.

Dia telah menghabiskan sebagian besar masa jabatan bentrok dengan Kongres yang dikendalikan oleh Partai Republik mengenai Rekonstruksi.

Antara lain, dia memveto RUU Biro Freedmen dan Undang-Undang Hak Sipil tahun 1866, yang bertujuan untuk memberikan kewarganegaraan AS kepada mantan budak.

Andrew Johnson (Instagram.com/@thehistoryauthorshow)

Kongres kemudian membatalkan vetonya terhadap Undang-Undang Hak Sipil.

Pada Maret 1868, DPR menyetujui 11 pasal pemakzulan terhadap Johnson.

Tuduhan utamanya, dia telah melanggar Tenure of Office Act of 1867, yang telah diberlakukan Kongres dalam upaya eksplisit untuk mencegahnya memecat pejabat pro-Rekonstruksi yang ditunjuk Lincoln.

Undang-undang tersebut menyatakan, presiden memerlukan persetujuan Senat untuk memecat pejabat eksekutif yang dikonfirmasi Senat, dan Johnson menentangnya dengan memecat Menteri Perang Edwin M Stanton.

Pada Mei 1868, Johnson mendapat satu suara setelah dicopot dari jabatannya.

Dia menjalani sisa masa jabatannya, kurang dari setahun.

(Tribunnews/com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini