TRIBUNNEWS.COM - Voting atau pemungutan suara Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait konflik di Gaza yang rencananya diadakan Senin (18/12/2023), diumumkan telah ditunda hingga hari ini, Selasa (19/12/2023).
Voting tersebut membahas soal rancangan resolusi agar akses bantuan ke Jalur Gaza bisa sampai ke para pengungsi yang terkatung-katung putus asa, kelaparan dan butuh logistik lainnya.
Sumber diplomatik di PBB mengatakan kepada AFP, perundingan mengenai teks dokumen tersebut masih berlanjut di Dewan Keamanan, lapor Al Arabiya.
"Uni Emirat Arab, yang memperkenalkan rancangan resolusi, menyerukan penghentiaan segera permusuhan di Gaza, telah meminta agar pemungutan suara, yang dijadwalkan pada Senin, ditunda satu hari," ungkap sumber tersebut.
Baca juga: Dewan Keamanan PBB Rancang Resolusi yang Akan Izinkan Bantuan Masuk Gaza, Peluang Voting Senin Ini
Menurut laporan Anadolu Agency, ada beberapa negara anggota Dewan Keamanan PBB yang belum mencapai kesepakatan mengenai rancangan resolusi tersebut.
Proposal tersebut menuntut agar Israel dan Hamas mengizinkan akses bantuan ke Jalur Gaza, baik lewat jalur darat, laut, dan udara, dikutip dari Al Jazeera.
Pada Minggu (17/12/2023), para diplomat mengatakan nasib rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB kini bergantung pada perundungan akhir.
"Kami telah terlibat secara konstruktif dan transparan di seluruh proses dalam upaya untuk bersatu dalam menghasilkan produk yang lolos," kata seorang pejabat AS, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya.
Reuters, yang bisa meninjau teks tersebut menguraikan rancangan resolusi itu berisi seruan penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan agar memungkinkan akses kemanusiaan yang aman tanpa hambatan ke Jalur Gaza.
Para pejabat PBB dan badan-badan bantuan sudah memperingatkan akan adanya bencana kemanusiaan di Gaza, jika 2,3 juta penduduk tidak mendapat bantuan apapun.
Baca juga: Masa Aksi Bela Palestina Minta PBB Kucilkan AS Buntut Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Prancis, Tiongkok, Inggris, atau Rusia.
Awal bulan ini, Washington memveto resolusi dewan beranggotakan 15 orang yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera antara Israel dan militan Palestina di Gaza.
Dikutip dari The Guardian, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang kemudian menuntut gencatan senjata pekan lalu dan 153 negara memberikan suara mendukungnya.
Rancangan terbaru yang disiapkan oleh Uni Emirat Arab mengutuk semua tindakan terorisme, dan menyerukan pembebasan semua sandera tanpa syarat.
Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas.
Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh Hamas dalam serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober.
Baca juga: PBB: Taliban Penjarakan Kaum Wanita Afghanistan, Alasannya Demi Lindungi dari Kekerasan Gender
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera.
Sekitar 19.000 warga Palestina telah terbunuh, menurut pejabat kesehatan Gaza.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)