Di bawah hukum kemanusiaan internasional, menciptakan situasi kelaparan terhadap penduduk sipil adalah kejahatan perang.
Omar Shakir, Direktur di HRW, mengatakan:
“Israel telah merampas populasi makanan dan air Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk kelaparan warga sipil sebagai metode perang."
"Para pemimpin dunia harus berbicara menentang kejahatan perang yang menjijikkan ini, yang memiliki efek menghancurkan pada populasi Gaza," tambahnya.
Hanya sebulan setelah perang dimulai, semua toko roti Gaza utara ditutup karena kurangnya persediaan seperti tepung dan bahan bakar, yang dilaporkan PBB pada 8 November.
Pada awal Februari, jika perang berlanjut, Gaza bisa menghadapi kelaparan, menurut laporan oleh Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC), sebuah badan yang mengukur risiko kelaparan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)