Terletak di Den Haag di Belanda, ICJ dianggap sebagai pengadilan tertinggi PBB.
Teridentifikasi Sebagai Genosida
Pada 7 Oktober silam, milisi Hamas keluar dari Jalur Gaza yang terkepung untuk menyerang pangkalan militer dan pemukiman Israel.
Sekitar 1.200 warga Israel tewas dalam serangan itu.
Sejumlah orang Israel dibunuh oleh Hamas, sementara yang lain dibunuh oleh pasukan Israel sendiri ketika mereka membalas dengan serangan dari helikopter serang, drone bersenjata, dan tank di daerah pemukiman di mana Hamas berusaha untuk menawan mereka.
Baca juga: Hannibal Directive, Protokol dan Metode Tentara Israel Tumbalkan Warganya Sendiri Demi Tumpas Hamas
Israel kemudian memulai bombardemen di Gaza yang telah menewaskan 21.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Israel memprioritaskan penggunaan amunisi besar-besaran yang dipasok AS untuk menghancurkan daerah pemukiman di Gaza.
Israel telah menggunakan bom seberat 2.000 pon untuk membunuh hingga 100 warga Palestina dalam satu serangan.
Hamas Berterima Kasih ke Afrika Selatan yang Tuntut Israel ke Pengadilan Internasional Atas Genosida
Yordania Dukung Afrika Selatan Seret Israel ke Pengadilan Internasional atas Kejahatan Genosida Gaza
Pakar Holocaust Israel, Raz Segal, dengan cepat mengidentifikasi bombardemen Israel di Gaza sebagai genosida berdasarkan pernyataan publik dari para pemimpin politik dan militer Israel yang jelas-jelas menyatakan niat mereka untuk menghancurkan warga Palestina.
PA Ikut Menyambut Afrika Selatan
Otoritas Palestina (PA), yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menyatakan menyambut baik gugatan Afrika Selatan.
“Pengadilan harus segera mengambil tindakan untuk melindungi rakyat Palestina dan menyerukan Israel, kekuatan pendudukan, untuk menghentikan serangan gencarnya,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan dari Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional (DIRCO) Afrika Selatan mengatakan, “Israel, khususnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal mencegah genosida dan gagal menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida.”
Afrika Selatan telah menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina untuk mengakhiri pendudukan Israel dan memenangkan status negara.
Masyarakat Afrika Selatan melihat ada kesamaan antara ideologi supremasi Yahudi Zionisme yang mendasari negara Israel dan ideologi supremasi kulit putih yang mendasari pemerintahan Apartheid yang memerintah Afrika Selatan selama beberapa dekade.
Israel adalah pendukung kuat pemerintah apartheid di Afrika Selatan, lama setelah Israel menjadi negara yang disingkirkan secara internasional karena kebijakan rasisnya terhadap penduduk kulit hitam.
(Oln/TC/*)