TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pesawat Penjaga Pantai Jepang yang ditabrak oleh pesawat penumpang, Japan Airlines di Bandara Internasional Haneda Tokyo diinstruksikan hanya untuk 'taxi to holding point'.
Pesawat Penjaga Pantai Jepang tersebut belum diizinkan untuk lepas landas, menurut transkrip resmi komunikasi kontrol lalu lintas udara yang dirilis Rabu (3/1/2024).
Menurut website Skybrary, "taxi to holding point" berarti 'berhenti di' atau 'titik yang jauh dari landasan pacu'.
Ungkapan ini merupakan instrumen dalam penerbangan.
Sementara, dijelaskan dalam laman Aviation Stak Exchange, "taxi to holding point" merupakan suatu lokasi tertentu, yang diidentifikasi dengan cara visual atau cara lain.
Lokasi yang dimaksud ada di sekitar tempat dan posisi pesawat udara dalam penerbangan 'menunggu' seusai izin kendali lalu lintas udara.
Baca juga: Laporan Terbaru: Pilot Japan Airlines Tak Sadar Pesawat Airbus A350 Terbakar usai Tabrakan di Tokyo
Lebih lanjut, kecelakaan fatal itu menyebabkan pesawat Japan Airlines, dengan nomor penerbangan 516 menabrak pesawat Penjaga Pantai setelah mendarat di landasan pacu C, Bandara Haneda, Tokyo pada hari Selasa (2/1/2024).
Pesawat tersebut terbakar dan ledakan bola api mengerikan terekam kamera amatir.
Seluruh penumpang pesawat Japan Airlines (JAL) yang berjumlah 379 orang dievakuasi dengan selamat.
"Lima dari enam awak pesawat penjaga pantai yang lebih kecil tewas," menurut Menteri Transportasi Jepang Tetsuo Saito.
Transkrip Komunikasi
Pada Rabu (3/1/2024), Saito merilis transkrip komunikasi antara pengontrol lalu lintas udara dan kedua pesawat sesaat sebelum kecelakaan.
Audio itu berdurasi lebih dari empat menit, dilansir CNN.
Dari transkrip tersebut terdengar bahwa penerbangan Japan Airlines telah diberi izin untuk mendarat.
Tetapi tidak ada percakapan yang menunjukkan ada persetujuan lepas landas yang jelas untuk pesawat Penjaga Pantai.
Lebih jelasnya,Pengendali lalu lintas udara memberi izin kepada pesawat penumpang JAL untuk mendarat pada pukul 17:43:26 waktu setempat (3:43:26 ET), menurut transkrip.
Baca juga: Investigasi Kecelakaan JAL di Bandara Haneda: Pesawat Penjaga Pantai Belum Boleh Lepas Landas
Namun, transkrip tersebut tidak menunjukkan persetujuan lepas landas yang jelas untuk pesawat Penjaga Pantai tersebut.
Di transkrip itu, pesawat Penjaga Pantai diperintahkan untuk "taxi to holding point"pada pukul 17:45:11 (3:45:11 ET).
Awak pesawat Penjaga Pantai mengkonfirmasi instruksi tersebut beberapa detik kemudian, menurut transkrip.
Sekitar dua menit kemudian, penerbangan JAL bertabrakan dengan pesawat penjaga pantai di landasan, menurut stempel waktu pada video pengawasan bandara.
Lampu Peringatan Tidak Berfungsi
Dalam perkembangan lebih lanjut, catatan yang tersedia untuk umum tampaknya menunjukkan bahwa lampu peringatan yang tidak berfungsi.
Baca juga: Kotak Hitam Pesawat Penjaga Pantai Jepang Dtemukan, Bagaimana dengan Pesawat JAL?
Lampu yang dimaksud dirancang untuk menghentikan pilot agar tidak melakukan kesalahan saat meluncur ke landasan.
Catatan ini bisa menjadi faktor lain dalam kecelakaan tersebut.
Sebuah buletin untuk para pilot mengatakan bahwa lampu stop bar "tidak dapat digunakan" dari taxiway C1 hingga C14.
Yang mencakup taxiway di mana pengontrol menara Haneda memerintahkan penerbangan Penjaga Pantai untuk berhenti dan menunggu izin lepas landas.
Pemberitahuan – atau NOTAM – pertama kali diposting secara publik pada tanggal 25 Desember 2023, dan tetap aktif.
Penyelidikan
Saito pada Rabu (3/1/2024) mengatakan kepada wartawan bahwa insiden tersebut "masih diselidiki".
"Langkah selanjutnya adalah mendengarkan rekaman audio percakapan antara pilot penjaga pantai dan menara kendali penerbangan," katanya.
Baca juga: Penjaga Pantai Jepang Berikan Panduan dan Pelatihan di Batam Perkuat Kerjasama dengan Asean
"Kementerian Perhubungan mengambil segala tindakan pencegahan untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi," tegasnya.
Kotak Hitam
Penyelidik di Dewan Keselamatan Transportasi Jepang, Fujiwara Takuya mengatakan para pejabat telah menemukan kotak hitam pesawat Penjaga Pantai Jepang.
Kotak hitam yang ditemukan berasal dari pesawat yang bertabrakan pada hari Selasa (2/1/2024) dengan pesawat Japan Airlines (JAL) di Bandara Haneda Tokyo.
Fujiwara Takuya mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu (3/1/2024) bahwa penyelidik telah memeriksa badan pesawat dan puing-puingnya yang berserakan.
Dia mengatakan mereka sekarang akan mencoba mengambil data dari perangkat yang dipulihkan.
Baca juga: Laporan Terbaru: Pilot Japan Airlines Tak Sadar Pesawat Airbus A350 Terbakar usai Tabrakan di Tokyo
Fujiwara juga mengatakan penyelidik telah menemukan tanda-tanda benturan pada badan pesawat masing-masing pesawat.
Tapi, katanya, para pejabat belum bisa memastikan apakah hal ini disebabkan oleh dua pesawat yang bertabrakan.
Untuk kotak hitam pesawat JAL, kabarnya belum ditemukan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)