News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi SEC AS akhirnya Sahkan Bitcoin ETF, Kripto Kini Melenggang Bebas di Bursa Efek

Penulis: Bobby W
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otoritas pengawas sekuritas Amerika Serikat (SEC) pada hari Rabu (10/1/2024) waktu setempat menyetujui pertama kalinya dana investasi yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terdaftar di AS menggunakan Bitcoin

Akibat kabar ETF ini, Bitcoin terpantau naik 3 persen menjadi 47.300 dolar AS atau Rp 736 Juta.

Cryptocurrency ini telah melonjak lebih dari 70 persen dalam beberapa bulan terakhir dengan antisipasi terkait ETF, dan mencapai level tertinggi sejak Maret 2022 awal pekan ini.

Keberhasilan dalam apa yang diharapkan menjadi pertarungan sengit untuk mendapatkan aset dalam ETF bitcoin akan cenderung berkonsentrasi pada biaya dan likuiditas, demikian dikatakan para analis.

Beberapa penerbit menurunkan tarif mereka sendiri dalam pengajuan baru pekan ini, termasuk BlackRock dan Ark/21Shares yang menekankan urgensi untuk memperoleh sebagian dari aliran modal yang diharapkan.

Tarif tersebut berkisar antara 0,2 dolar AS hingga 1,5 dolar AS, dengan banyak perusahaan menawarkan pembebasan biaya sepenuhnya untuk periode tertentu.

Namun, bagi spekulator jangka pendek, likuiditas mungkin lebih penting daripada biaya.

Semakin likuid suatu ETF, semakin mudah bagi investor untuk dengan cepat membeli dan menukarkan saham dengan harga yang mendekati harga sebenarnya dari bitcoin.

Perusahaan juga mengharapkan gelombang iklan online dan bentuk pemasaran lainnya. Beberapa penerbit, termasuk Bitwise dan VanEck, telah merilis iklan yang mempromosikan bitcoin.

"Ini cukup tidak lazim, jadi kita akan lihat bagaimana cara kerjanya. Saya belum pernah berada dalam situasi di mana 10 ETF yang sama diluncurkan pada hari yang sama, jadi ini yang baru," kata Steven McClurg, kepala investasi di Valkyrie, yang ETF-nya termasuk dalam yang disetujui pada hari Rabu.

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini