Afrika Selatan Mengungkap Niat Genosida Mengerikan Israel di Gaza di Sidang Mahkamah Internasional
TRIBUNNEWS.COM- Afrika Selatan mengungkapkan niat Genosida yang mengerikan Israel di Gaza dalam sidang Mahkamah Internasional, Kamis (11/1/2024).
Afrika Selatan mengungkap 'niat genosida mengerikan' Israel di International Court of Justice (ICJ). Kasus ini telah membuat marah Israel, yang kementerian luar negerinya menyebut Afrika Selatan sebagai tangan hukum Hamas.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 11 Januari mendengarkan argumen pertama kasus Afrika Selatan yang menentang niat genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza, yang diajukan pada bulan Desember.
“Tidak ada tempat aman di Gaza, dan dunia seharusnya malu”
Dewan hukum Afrika Selatan meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan genosida mereka terhadap Gaza di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Baca juga: Sidang Pertama soal Genosida, Israel Tuduh Afrika Selatan Jadi Tangan Hamas
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Israel diadili berdasarkan Konvensi Genosida PBB.
“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, dalam argumen pembukaan, sambil menyebut para pemimpin militer dan politik Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sebagai penghasut genosida.
“Hal ini terlihat dari cara serangan militer dilakukan.”
Dia menambahkan bahwa "bukti niat genosida tidak hanya mengerikan, tapi juga sangat banyak dan tidak dapat dibantah.”
“Ada ciri luar biasa dalam kasus ini: pejabat Israel menyatakan niat mereka melakukan genosida".
"Bukti adanya niat genosida tidak hanya mengerikan, namun juga sangat banyak dan tidak dapat dibantah.”
Kata Sarjana hukum Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi.
Baca juga: Sebelum Sidang ICJ Dimulai, Afrika Selatan Sempat Coba Hubungi Israel, tapi Gagal Atasi Masalah
Adila Hassim, seorang advokat di pengadilan tinggi Afrika Selatan, menunjuk pada kehilangan nyawa, harta benda, martabat, dan kemanusiaan yang semakin meningkat dan tidak dapat diperbaiki bagi rakyat Palestina, dan mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan, kecuali perintah dari pengadilan ini.