TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan penting terhadap Israel memasuki hari kedua di Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag, Belanda, Jumat (12/1/2024).
Afrika Selatan mengajukan kasus di ICJ yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Saat menyampaikan pembelaannya, Israel dengan keras menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
Namun, pengadilan hanya akan memberikan pendapat mengenai tuduhan genosida, meski diawasi dengan ketat.
Pengacara Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi mengatakan, rencana Israel untuk menghancurkan Gaza datang dari tingkat tertinggi negara.
"Niat genosida Israel terlihat jelas dari cara serangan militer ini dilakukan," ujarnya, Jumat, dilansir BBC.
“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara," jelas dia.
“Setiap hari terjadi peningkatan jumlah korban jiwa, harta benda, martabat, dan kemanusiaan yang tidak dapat diperbaiki bagi rakyat Palestina,” tambah Adila Hassim, yang juga mewakili Afrika Selatan.
"Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini," sambungnya.
Kata Pengacara Israel
Baca juga: Pejabat Israel: Serangan Hizbullah Bikin Pemukiman Kami Kembali ke Zaman Batu
Dalam pidato pembukaannya, Tal Becker sebagai perwakilan hukum Israel mengatakan, seruan untuk mengambil tindakan sementara bagi Israel untuk mengakhiri pertempuran di Gaza tidak dapat diterima.
Sebab, kata dia, Israel mempunyai hak untuk membela diri.
Pengacara tersebut malah mengatakan pengadilan harus menerapkan tindakan sementara terhadap Afrika Selatan, dan menuduhnya mempertahankan hubungan dekat dengan Hamas.
Perwakilan hukum Israel pun akan menunjukkan rekaman mentah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dalam sidang Jumat ini.