Pada Kamis ini, ICJ dengan panel yang terdiri dari 15 hakim, akan mendengarkan Afrika Selatan dan tim hukumnya selama dua jam, dan sidang akan ditunda untuk pembahasan.
Kemudian, pengadilan akan mendengarkan Israel, dan sidang akan ditunda untuk mempertimbangkan prosedur dan tindakan yang mendesak pada Jumat (12/1/2024).
200 Pakar Hukum Beri Dukungan
Sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh mereka terhadap gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional terhadap pemerintah Israel, karena melanggar Konvensi Genosida 1948.
(Tribunnews.com)