News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Hamas Sentil Jerman yang Kirim Ribuan Amunisi Tank ke Israel: Tak Belajar dari Sejarah Masa Lalu

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tentara Israel menyusun peluru artileri 155mm di dekat howitzer self-propelled yang dikerahkan di posisi dekat perbatasan dengan Lebanon di wilayah Galilea atas di Israel utara pada 18 Oktober 2023.

Per 2 November 2023, pemerintah Jerman disebut telah menyetujui ekspor peralatan pertahanan ke Israel senilai hampir USD323 juta atau setara dengan sekitar Rp 5 triliun.

Sebagai perbandingan nilai izin ekspor peralatan pertahanan Jerman ke Israel pada 2022 hanya USD34 juta (sekitar Rp528 miliar).

Mayoritas izin ekspor individu tersebut atau 185 dari 218 izin, diberikan setelah terjadinya serangan 7 Oktober Hamas ke Israel.

Israel kemudian melancarkan serangan ke Gaza, wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.

“Permohonan ekspor peralatan militer ke Israel sedang diprioritaskan dan disetujui oleh pemerintah federal,” kata sumber tersebut.

Meski demikian Israel hanya menyumbang sebagian kecil dari nilai ekspor peralatan militer Jerman yang sebesar total USD9,36 miliar (sekitar Rp145 triliun) sepanjang sembilan bulan pertama 2023.

Jerman terutama memasok Israel dengan komponen-komponen untuk sistem pertahanan udara dan peralatan komunikasi.

Tegaskan Bela Israel

Seperti diketahui, Pemerintah Jerman menegaskan siap ikut campur untuk membela Israel di pengadilan internasional PBB (ICJ).

Pemerintahan Kanselir Jerman Olaf Scholz itu dengan tegas menolak tuduhan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Juru Bicara Pemerintah Jerman Steffen Hebestreit mengungkapkan dalam pernyataan bahwa Israel hanya membela diri terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menurutnya tak manusiawi.

Dikutip dari The Times of Israel, Jumat (12/1/2024), Hebestreit mengatakan Jerman akan melakukan intervensi sebagai pihak ketiga di hadapan ICJ berdasarkan pasal yang memperbolehkan negara-negara untuk meminta klarifikasi mengenai penggunaan konvensi multilateral.

Langkah ini memungkinkan Jerman mengajukan kasusnya sendiri ke pengadilan bahwa Israel tak melanggar konvensi genosida dan tak melakukan atau bermaksud melakukan genosida.

Jerman tak mengaku terkena dampak hukum dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini