News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Hina Kongres, Mantan Ajudan Donald Trump, Peter Navarro Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peter Navarro, penasihat mantan Presiden AS Donald Trump, berbicara kepada awak media di Gedung Pengadilan E. Barrett Prettyman di Washington, DC, pada 5 September 2023. Peter Navarro, penasihat perdagangan Gedung Putih untuk mantan presiden Donald Trump, dinyatakan bersalah pada 7 September 2023 karena menghina Kongres karena menolak bersaksi di depan panel yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 di US Capitol. Juri federal di Washington memutuskan Navarro yang berusia 72 tahun bersalah atas dua tuduhan penghinaan terhadap Kongres setelah persidangan dua hari.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan penasihat Gedung Putih era kepresidenan Donald Trump, Peter Navarro, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan denda 9.500 dolar Amerika pada hari Kamis (25/1/2024), buntut menghina Kongres dalam penyelidikan serangan 6 Januari di Gedung Capitol Amerika Serikat (AS).

Navarro mengakui bahwa 6 Januari 2021 adalah “salah satu hari terburuk”.

“Saat kekerasan meletus di Capitol Hill, itu adalah salah satu hari terburuk dalam hidup saya,” kata Navarro

Dilansir The Guardian, Navarro menghadapi dua dakwaan dan divonis bersalah pada bulan September 2023 kemarin.

Pertama Navarro didakwa menghina Kongres atas penolakannya untuk hadir dalam sidang di depan komite, dan dakwaan kedua karena menolak memberikan dokumen.

Hukuman yang dijatuhkan oleh Amit Mehta di pengadilan distrik federal di Washington lebih ringan dari apa yang direkomendasikan jaksa penuntut, NPR melaporkan.

"Anda bukan korban. Anda bukan objek tuntutan politik," kata Hakim Amit Mehta kepada Navarro saat ia mengumumkan hukumannya.

Pada sidang hukumannya di pengadilan federal, Navaroo mengatakan kepada Mehta bahwa dia yakin hak istimewa eksekutif telah digunakan Trump ketika dia menerima panggilan pengadilan.

Tapi argumen ini dibantah oleh jaksa penuntut di pengadilan.

“Kewajiban Anda sebagai warga Amerika adalah bekerja sama dengan Kongres, untuk memberikan informasi yang mereka cari,” tambah Mehta.

Baca juga: Donald Trump Batalkan Konferensi Pers 6 Januari, Rapat Umum di Arizona Dilaksanakan Sesuai Jadwal

"Mereka punya tugas yang harus diselesaikan, dan Anda mempersulitnya. Sesederhana itu. Ini bukan pengadilan kanguru. Masyarakat bisa melihatnya," tegas Mehta.

Selain hukuman empat bulan, Mehta juga memerintahkan Navarro membayar denda 9.500 dolar Amerika atau kurang lebih Rp 150.271.000,00.

Pengacara Navarro, Stanley Woodward, juga berpendapat bahwa Navarro bukan satu-satunya orang yang tidak memenuhi panggilan pengadilan dari panitia pemilihan DPR, ABC News melaporkan.

“Dan Scavino tidak memberikan kesaksian; Mark Meadows tidak memberikan kesaksian apa pun,” katanya, meskipun DOJ tidak mengajukan tuduhan penghinaan terhadap salah satu dari dua pejabat Gedung Putih tersebut.

Hakim Mehta juga menentang klaim Woodward bahwa Navarro telah "menerima tanggung jawab" atas kejahatannya.

“Saya belum pernah mendengar satu kata pun penyesalan sejak kasus ini dimulai,” kata Mehta.

Setelah hukuman dijatuhkan, kuasa hukum Navarro segera mengajukan banding.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini