TRIBUNNEWS.com - Pengadilan Iran pada Senin (29/1/2024), mengumumkan telah mengeksekusi empat pria yang merupakan agen mata-mata Israel, Mossad.
Eksekusi itu dilakukan pada Senin dini hari, sebagaimana diberitakan IRNA.
Keempat narapidana itu ditangkap oleh pasukan keamanan Iran pada pertengahan Juli 2022.
Penangkapan tersebut terjadi beberapa hari sebelum mereka berhasil mengebom sebuah pabrik yang berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan di Najafabad, di provinsi tengah Isfahan.
Keempat agen Mossad itu dijatuhi hukuman mati pada 18 September 2023, karena kerja sama spionase yang mendukung rezim Israel.
Mereka juga dihukum karena membentuk dan mengelola kelompok Mossad dengan tujuan mengganggu keamanan negara.
Hasil banding kemudian menguatkan putusan tersebut setelah memeriksa ulang kasus itu.
Sebagai informasi, keempat agen mata-mata Mossad itu diidentifikasi sebagai Mohsen Mazloum, Pejman Fatehi, Vafa Azarbar, dan Hajir Faramarzi.
HAM Iran Beri Pernyataan Berbeda
Berbeda dengan pernyataan Pengadilan Iran, Hak Asasi Manusia (HAM) Iran mengklaim keempat pria itu adalah tahanan politik Kurdi dan tidak diberikan proses peradilan yang adil.
Istri dari salah satu pria itu mengatakan kepada kelompok advokasi bahwa mereka melakukan perjalanan menuju kota Urmia pada Juni 2022.
Diketahui, keempatnya pergi menuju Urmia untuk "kegiatan politik" atas nama partai Komala, partai sosial demokrat Kurdi, saat mereka ditangkap.
Baca juga: Fitnah Israel pada UNRWA, Propaganda untuk Hancurkan Palestina, Diduga Serangan Terkoordinasi
"Republik Islam menyiarkan pengakuan paksa mereka setelah 80 hari mereka disiksa."
"(Mereka dipaksa) mengatakan bahwa mereka adalah agen Mossad dan mata-mata Israel, dan berencana meledakkan pusat industri di Isfahan," kata si istri kepada HAM Iran, dilansir TIME.
Eksekusi yang dilakukan pada Senin dini hari ini merupakan yang terbaru dalam tindakan kekerasan terhadap individu yang disebut berkolusi dengan Mossad.