“Mereka melakukan pengepungan total di Gaza karena mereka memutus semua pasokan dasar tanpa air, tanpa listrik, tanpa makanan, tanpa obat-obatan, tanpa bahan bakar. Orang-orang Palestina diperlakukan dengan cara yang tidak bermoral dan brutal tanpa batas yang mencerminkan dehumanisasi total terhadap mereka sebagai sebuah bangsa,” kata profesor tersebut.
“Buktinya sudah jelas, tidak perlu dibicarakan. Kami mengimbau hati nurani moral umat manusia. Mengapa kekuatan hukum harus mengalahkan kekuatan mereka yang dianggap mempunyai izin untuk melakukan kejahatan ini tanpa mendapat hukuman?”
Ia menekankan bahwa semua negara berada dalam bahaya jika impunitas ini dibiarkan terus berlanjut. “Itulah mengapa mereka semua harus mengutuk kejahatan Israel, mengecam para penjahat perang, memastikan bahwa mereka bertanggung jawab dan menghadapi hukuman sesuai dengan hukuman Statuta Roma.”
Meksiko dan Chile masing-masing telah mengajukan kasus mengenai Israel dan Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan memintanya untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina di tengah agresi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Para pengacara dan organisasi hak asasi manusia yakin bahwa hal ini akan menghasilkan tindakan nyata.
“Baik Meksiko maupun Chile adalah negara demokratis yang prinsip panduan kebijakan luar negerinya didasarkan pada hak asasi manusia sebagai nilai universal yang harus dipenuhi setiap saat, dalam segala keadaan, dan di mana pun,” kata Hadad.
“Posisi Presiden Chile Gabriel Boric terhadap Palestina sudah sangat pasti dan jelas dalam dua tahun terakhir. Dia tidak punya agenda pribadi mengenai hal itu; pembelaan Palestina sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.”
Dia mencatat bahwa Boric mengatakan kepada Majelis Umum PBB di New York bahwa Palestina mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri, dan hak untuk mendirikan negaranya yang berdaulat dan merdeka. Boric juga mengkritik tindakan pemerintah Israel sejak Perang Enam Hari tahun 1967 yang melanggar Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB, dan menuntut penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki.
Hadad dan rekan-rekan hukumnya yang telah menyerahkan berkas mereka terhadap Netanyahu ke ICC yakin bahwa baik kasus mereka maupun kasus Pemerintah Chile akan membawa para penjahat perang ke pengadilan. Kejahatan seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, tegasnya.
“Itulah sebabnya kami mengajukan gugatan ke ICC; untuk membawa mereka ke pengadilan, untuk menerapkan keadilan universal dan agar mereka dihukum.”
(Sumber: Middle East Monitor)