Kandidat yang didukung PTI ikut serta dalam pemilu sebagai calon independen, namun dengan pengakuan penuh atas hubungan mereka dengan Imran Khan.
Meskipun petunjuk resmi atau hasil selanjutnya tidak tersedia, tim PTI dan sejumlah media mulai mengumpulkan hasil berdasarkan penghitungan TPS dan memperbarui hasilnya secara publik.
Hasil resmi mulai terlihat sejak Jumat (9/2/2024) pagi dan barulah terlihat perbedaan dalam hasil tersebut, terutama jumlah kursi yang diperoleh terhadap kandidat independen yang didukung PTI.
Komisi Pemilihan Umum Pakistan menyatakan hanya 93 kandidat yang didukung PTI sebagai pemenang.
Sedangkan berdasarkan pengumpulan Formulir 45 asli pada tanggal 10 Februari, PTI mengklaim memperoleh 170 kursi di Majelis Nasional dan menyatakan keyakinannya dalam membentuk pemerintahan di Khyber Pakhtunkhwa dan Punjab.
Menurut Al Jazeera, hasil akhir pemilu yang diumumkan Minggu (11/2/2024) yakni:
- Independen yang didukung PTI memenangkan 97 kursi
- PML-N meraih 76 kursi
- PPP meraih 54 kursi
- MQM meraih 17 kursi
Siapa yang akan Membentuk Pemerintahan?
Setelah penghitungan suara akhir setelah pemilu di negara tersebut, Independen yang didukung oleh PTI pimpinan Imran Khan menjadi pemenang, sehingga mendorong PTI untuk mencari koalisi dengan partai politik lain untuk membentuk pemerintahan, lapor Dawn.
Pemimpin PTI Gohar Khan menyatakan bahwa partainya tidak akan menghubungi PML-N pimpinan Nawaz Sharif atau PPP Bilawal Bhutto.
Sementara itu, Bilawal dan Presiden PPP Asif Ali Zardari bertemu dengan Ketua PML-N Shehbaz Sharif pada hari Minggu.
Kedua partai itu untuk sementara sepakat untuk berkolaborasi “secara prinsip” untuk mencegah ketidakstabilan politik di negara tersebut.
Baca juga: Hasil Sementara Pemilu Pakistan 2024, Kandidat yang Didukung PTI Imran Khan Unggul 62 Kursi
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Shehbaz Sharif, para pemimpin kedua partai membahas situasi negara secara keseluruhan dan potensi kerja sama politik di masa depan.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Sesuai dengan Konstitusi, Presiden Pakistan Arif Alvi harus mengadakan sidang baru Majelis Nasional pada tanggal 29 Februari.
Sesuai dengan Pasal 91(2) Konstitusi, presiden diberi mandat untuk mengadakan sidang Majelis Nasional dalam waktu 21 hari setelah sidang resmi pengumuman hasil pemilu atau penerbitan pemberitahuannya.