TRIBUNNEWS.COM - Senat AS mengesahkan rancangan undang-undang bantuan pertahanan darurat senilai $95 miliar untuk Israel, Ukraina, dan Taiwan pada Selasa (12/2/2024) pagi waktu setempat.
Dilansir Insider, pemungutan suara ditutup dengan hasil 70 berbanding 29 setelah hampir satu minggu diskusi dan empat bulan seruan bolak-balik Presiden Joe Biden kepada Kongres untuk lebih mendukung Ukraina.
22 anggota Senat dari Partai Republik memberikan suara mendukung RUU tersebut.
Hampir semua anggota parlemen dari Partai Demokrat, kecuali Peter Welch dari Vermont, Jeff Merkley dari Oregon, dan Bernie Sanders dari Vermont, yang memberikan suara menentang.
Setelah pemungutan suara disahkan, Pemimpin Mayoritas Senator Chuck Schumer menulis di X bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan menyesali hari ketika dia mempertanyakan tekad Amerika.
Kini, RUU tersebut harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang diperkirakan akan mendapat penolakan keras.
Kedua majelis Kongres harus menyetujui rancangan undang-undang tersebut sebelum Biden dapat mengesahkannya menjadi undang-undang.
Dilansir CBS News, masih harus dilihat apakah DPR AS akan menyetujui rancangan undang-undang bantuan luar negeri yang disahkan Senat itu.
Meskipun Ketua DPR Mike Johnson tidak memberikan komitmen minggu lalu ketika ditanya apakah majelis rendah akan memberikan suara pada RUU tersebut, dia mengklarifikasi posisinya pada Senin malam.
Beberapa jam sebelum pemungutan suara, Johnson mengeluarkan pernyataan yang berisi kritik mengenai paket bantuan tersebut.
Ia menyatakan bahwa DPR tidak akan mempertimbangkan RUU tersebut.
“Mandat undang-undang tambahan keamanan nasional adalah untuk mengamankan perbatasan Amerika sebelum mengirimkan bantuan asing tambahan ke seluruh dunia,” kata Johnson dalam pernyataannya.
Baca juga: Kamala Harris Sebut Siap Pimpin AS, Ada Apa dengan Presiden Biden?
“Sekarang, karena tidak adanya perubahan kebijakan perbatasan apa pun dari Senat, DPR harus terus berupaya sendiri dalam menangani masalah-masalah penting ini.”
Sebelumnya, para pemimpin DPR AS mencoba menyetujui bantuan khusus untuk Israel dalam pemungutan suara pekan lalu.
Proposal itu memerlukan dukungan dua pertiga anggota DPR.
Namun dukungan terhadap langkah tersebut gagal, sehingga mempersulit upaya untuk memisahkan bantuan Israel – yang merupakan prioritas utama bagi Partai Republik di DPR – dari paket bantuan luar negeri lainnya.
Dalam postingan di X setelah pemungutan suara, JD Vance, seorang senator Partai Republik, mengatakan DPR pasti tidak akan mengesahkan RUU yang ada saat ini.
Ia menambahkan: "Kita harus memperbaiki negara kita sebelum mencurahkan lebih banyak sumber daya ke Ukraina."
Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries mengisyaratkan dalam sebuah pernyataan pekan lalu bahwa Demokrat akan mencoba untuk mengajukan RUU tersebut melalui petisi.
“Anggota Partai Demokrat di DPR siap menggunakan setiap alat legislatif yang tersedia untuk memastikan kita mendapatkan undang-undang keamanan nasional yang komprehensif,” katanya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)