Resolusi yang dibuat AS ini agar Dewan Keamanan PBB menggarisbawahi dukungannya terhadap gencatan senjata sementara d Gaza, namun harus ada pembebasan semua sandera dan menghilangkan semua yang menghambat bantuan masuk ke Gaza.
Rancangan AS juga memperingatkan Israel untuk tidak melancarkan serangan darat di Rafah.
“Dewan Keamanan harus menggarisbawahi bahwa serangan darat besar-besaran seperti itu tidak boleh dilakukan, dalam situasi saat ini.
Sebelumnya, AS selalu melindungi Israel dalam tindakan PBB.
Pada resolusi DK PBB sebelumnya yang digelar pada bulan Desember 2023, lebih dari tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum PBB memilih untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera.
Sebagai informasi, Israel telah meluncurkan serangan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Serangan Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 29.195 orang hingga saat ini.
Tidak hanya itu, serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi.
Sementara 60 persen infrastruktur di Gaza telah rusak dan hancur.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel