News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Rusia Kecam Pendudukan Israel di Hadapan Mahkamah Internasional: Hentikan Semua Aktivitas Mereka

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024.

Sidang ini digelar atas permintaan Majelis Umum PBB untuk memberikan pendapat mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Sebelumnya, Afrika Selatan (Afsel) membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember.

Afsel meminta untuk segera mengakhiri agresi Israel di Gaza.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, Israel mengabaikan keputusan ICJ dan terus melanjtukan serangan di Gaza dan bantuan kemanusiaan tidak tercukupi.

Sebagai informasi, Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Perang Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan sedikitnya 29.092 warga Palestina.

Hingga saat ini, jumlah korban yang terluka telah mencapai 70.000 orang.

Serangan ini juga telah menyebabkan 85 persen penduduk di Gaza di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Sementara itu, 60 persen infrastruktur di Gaza telah rusak dan hancur.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain TerkaitĀ Konflik Palestina vs Israel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini