News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MA Thailand Bebaskan Eks PM Yingluck Shinawatra dari Kasus Korupsi Rp105 M

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra

Namun, ia harus kembali ke Thailand pada bulan Agustus untuk diadili.

Saat malam pertama mendekam di penjara, Thaksin harus dipindahkan ke rumah sakit.

Hukumannya juga diringankan menjadi 1 tahun oleh raja.

Saat Thaksin dibebaskan, media dipenuhi dengan harapan bahwa ia akan berusaha memberikan pengaruh pada pemerintahan Srettha, atau melalui putrinya Paetongtarn, yang merupakan pemimpin Partai Pheu Thai dan memenuhi syarat untuk menjadi perdana menteri.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Yingluck Shinawatra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini