Judha mengatakan KJRI Hongkong bakal menemui dan melakukan pendampingan kepada enam WNI yang ditangkap tersebut.
Dia mengungkapkan KJRI Hongkong telah meminta akses kekonsuleran agar dapat menemui keenam WNI itu.
"KJRI Hongkong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui 6 WNI tersebut. Kepolisian Hong Kong (HKPF) menyampaikan akses akan diberikan segera setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI," kata Judha dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/3/2024).
Judha menjelaskan, menurut informasi dari kepolisian, ada empat WNI yang ditahan di correctional facility di Kepolisian Hongkong.
Sementara, sisanya sudah dilepaskan dengan jaminan.
"Empat orang telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK," kata Judha.
Dia mengungkapkan KJRI Hongkong terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan informasi lebih detil.
Selain itu, Judha mengatakan KJRI Hongkong juga berusaha agar para WNI yang menjadi pelaku perampokan itu memperoleh hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihak kepolisian menduga bahwa perampokan toko arloji dilakukan oleh sindikat.
"Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di HK dalam tiga tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tsb dilakukan oleh sindikat," pungkas Judha.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)