Kemenlu Palestina: Tur Ulang-alik Blinken Tanpa Hasil Nyata, Israel Tetap Bantai Rakyat Kami
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Palestina, Kamis (21/3/2024) menyatakan kalau tur Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken di wilayah Timur Tengah baru-baru ini tidak membuahkan “hasil nyata yang signifikan,”.
Pihak Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan Israel mengulur “lebih banyak waktu” dan meningkatkan “agresi”nya menindas rakyat Palestina dengan segala upaya.
Baca juga: Jenderal Mesir Soal Pelabuhan Gaza: Sampulnya Kemanusiaan, Dalamnya Penuh Intrik Kotor AS-Israel
Dalam sebuah pernyataan berjudul, “Kami menghargai upaya Blinken tetapi tidak melihat hasil yang nyata,” Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan, “167 hari telah berlalu sejak perang genosida komprehensif terhadap rakyat kami, dimulai dengan berlanjutnya pembantaian massal oleh Tel Aviv dengan cara yang sama."
Cara yang dimaksdu adalah "Dengan mengebom rumah-rumah dan fasilitas secara brutal di atas kepala orang-orang yang ada di dalamnya, atau dengan cara yang intens. Negara pendudukan melakukan kebijakan pembunuhan melalui kelaparan dan kehausan, perampasan obat-obatan, dan mencegah masuknya bantuan kemanusiaan.”
Kementerian Luar Negeri Palestina melanjutkan: “Dan juga melalui penghancuran menyeluruh seluruh aspek kehidupan di Gaza, sehingga Jalur Gaza secara bertahap berubah menjadi wilayah yang tidak dapat dihuni oleh manusia, menjadi sebuah adegan genosida yang mengerikan dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah umat manusia yang dilakukan oleh kekuatan pendudukan dengan mesin militernya dan senjata yang dilarang secara internasional."
Baca juga: Menlu AS Antony Blinken akan Kunjungi Arab Saudi dan Mesir, Bahas soal Jalur Gaza
Terkait kunjungan Blinken, Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan: “Mengingat kejadian ini, Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken melakukan tur keenamnya di wilayah tersebut, dan menegaskan kembali posisi yang sama yang menuntut gencatan senjata segera, pertukaran tahanan dan sandera, perlunya melindungi warga sipil dan pengenalan bantuan kemanusiaan secara berkelanjutan, dan dia terus menekankan peringatan Amerika terhadap invasi Rafah tanpa memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil.”
"Sayangnya, kami tidak melihat hasil nyata yang signifikan dari tur ulang-alik ini atau keberhasilan dalam penerapan posisi dan tuntutan Amerika. Sebaliknya, dengan setiap putaran Blinken, Tel Aviv meningkatkan agresinya terhadap rakyat kami, seperti yang terjadi saat ini. terjadi, ketika pasukan pendudukan menduduki kembali Kompleks Medis Al-Shifa (di kota Gaza) dan membunuh sejumlah besar warga, serta menangkap ratusan dan menyiksa mereka dengan cara yang brutal.”
Baca juga: Serbu Lagi RS Al-Shifa, Israel Pertontonkan 3 Masalah Besar, Hamas Masih Bercokol di Gaza Utara
Demikian pula, “eskalasi Tel Aviv dalam invasi berdarah di Tepi Barat yang diduduki, yang dalam waktu kurang dari 24 jam menyebabkan 9 orang syahid di Jenin, Tulkarm, Bethlehem, dan Ramallah,” menurut pernyataan itu.
Kementerian Palestina tersebut menganggap kalau “hal ini disertai dengan kegagalan internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam memaksa negara pendudukan Israel untuk memenuhi kewajibannya terhadap warga sipil yang didudukinya, dan juga kegagalan negara tersebut untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB serta tindakan pencegahan sebagaimana perintah Mahkamah Internasional."
Pengadilan Internasional diketahui sedang mempertimbangkan kasus yang menuduh Tel Aviv melakukan “genosida,” dan memerintahkannya pada tanggal 26 Januari untuk mengambil tindakan guna mencegah “genosida” dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, yang telah dikepung oleh Tel Aviv selama 17 tahun dan dihuni oleh sekitar 2,3 juta warga Palestina dalam situasi bencana.
Kementerian Luar Negeri melanjutkan: “Sudah jelas bahwa pemerintah pendudukan Israel mengeksploitasi kegagalan (internasional) ini untuk mendapatkan lebih banyak waktu guna menyelesaikan pencapaian tujuan dasar agresinya terhadap rakyat kami, yaitu menghancurkan seluruh Jalur Gaza dan Israel. mengosongkannya, atau sebagian besarnya, milik orang-orang Palestina tanpa pertanggungjawaban, akuntabilitas, atau hukuman.”
Pernyataan itu juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk “tetap bersidang secara permanen untuk menyepakati visi politik terpadu dan peta jalan rinci yang ditentukan dengan batas waktu, dimulai dengan gencatan senjata kemanusiaan segera dan menyelesaikan kesepakatan pertukaran (untuk tahanan), dengan cara yang tidak dapat diganggu gugat. menjamin perlindungan warga sipil dan menjamin kebutuhan dasar kemanusiaan mereka secara berkelanjutan, dan memberikan negara Palestina keanggotaan penuh di PBB."
"Selain “meluncurkan perundingan nyata, di bawah naungan internasional, untuk menyepakati pengaturan penarikan Tel Aviv dari wilayah Negara Palestina, dengan cara yang memungkinkan Dewan memikul tanggung jawab hukum dan moral terhadap penderitaan dan hak-hak rakyat kita. rakyatnya, dan dengan cara yang mewajibkan negara pendudukan untuk menerapkan visi ini dan tunduk pada keinginan internasional untuk perdamaian,” menurut pernyataan itu.
(oln/khbrn/*)