BREAKING NEWS: Dewan Keamanan PBB Perintahkan Gencatan Senjata Segera di Gaza
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (25/3/2024) memerintahkan gencatan senjata segera di Gaza.
Dalam keputusannya, DK PBB juga memerintahkan pembebasan tanpa syarat seluruh tawanan perang yang ditahan di Gaza.
Keputusan DK PBB itu diketuk setelah Amerika Serikat abstain dalam pemungutan suara tersebut, menurut laporan Reuters.
Baca juga: Sersan IDF Kena Serangan Jantung Lihat Aksi Al-Qassam: Tentara Israel Kalah Telak di Gaza Selatan
14 anggota dewan yang tersisa memberikan suara untuk resolusi tersebut, yang diusulkan oleh sepuluh anggota terpilih dari badan tersebut.
Washington sebelumnya menolak kata gencatan senjata dalam perang yang sudah berlangsung hampir enam bulan di Jalur Gaza dan telah menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel ketika negara pendudukan tersebut terus melakukan bombardemen brutal di Gaza.
Sebagai catatan, aksi Israel ini menurut Mahkamah Internasional (ICJ) ) dikatakan bisa berarti genosida.
Namun di tengah meningkatnya tekanan global untuk melakukan gencatan senjata dalam perang yang telah menewaskan lebih dari 32.000 warga Palestina, AS abstain dalam pemungutan suara yang mengizinkan Dewan Keamanan untuk memerintahkan gencatan senjata segera pada bulan Ramadan, menuju gencatan senjata permanen.
Resolusi ini juga memerintahkan pembebasan segera dan tanpa syarat seluruh tawanan perang yang ditahan di Gaza.
Resolusi Dewan Keamanan juga “menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza dan menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.”
Israel Kalah Perang
Radio tentara Israel (IDF) melaporkan sesaat sebelum pertemuan dewan keamanan PBB ini dimulai, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan membatalkan rencana delegasi ke Washington jika AS tidak memveto resolusi tersebut.
Amerika telah memveto tiga rancangan resolusi dewan mengenai perang di Gaza.
Sebelumnya mereka juga abstain sebanyak dua kali, sehingga memungkinkan dewan untuk mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk meningkatkan bantuan ke Gaza dan menyerukan jeda yang lebih lama dalam pertempuran.
Sebagai informasi, penghentian agresi apa pun bagi Israel sebelum mereka mencapai target perang mereka, memberangus Hamas dan mengembalikan semua tawanan di tangan Hamas, dinyatakan sebagai kekalahan perang.
Atas itu, Israel berniat menyerbu Rafah, kota kecil di Selatan Gaza yang kini dihuni jutaan pengungsi warga Palestina dari seluruh wilayah di Jalur Gaza.
Israel menyatakan, Rafah adalah benteng terakhir Hamas. Netanyahu menyatakan, jika Israel tidak menggempur Rafah, maka hal itu bisa dikatakan sebagai kekalahan dalam perang.
Baca juga: Netanyahu: Jika IDF Tak Serbu Rafah, Berarti Israel Kalah Perang Lawan Hamas
(oln/Memo/*)