News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

AS: Resolusi DK PBB Tidak Mengikat Israel, Hamas Bersumpah Tak Akan Lepaskan Sandera

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brigade Al Qassam, sayap militer gerakan pembebasan Palestina Hamas.

Dia mengatakan kelompok Perlawanan Palestina ingin serangan mematikan Israel dihentikan dan pasukan Israel ditarik dari Gaza secara permanen.

“Kami juga menuntut kembalinya para pengungsi ke rumah mereka dan penyediaan semua bantuan dan tempat berlindung yang diperlukan, rekonstruksi daerah kantong, dan diakhirinya pengepungan,” tambah Meshaal.

Qatar, Mesir dan AS melakukan mediasi antara Hamas dan Israel untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan pertukaran sandera antara kedua belah pihak.

Hamas diperkirakan menyandera lebih dari 130 warga Israel, sementara Tel Aviv menahan lebih dari 9.100 warga Palestina di penjaranya.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Hampir 32.500 warga Palestina telah terbunuh dan 74.900 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Tentara Israel (IDF) beserta kendaraan tempur dan tank-tank mereka saat melancarkan agresi miiter di Jalur Gaza. Pada akhir Maret 2024, IDF dilaporkan bersiap menggempur darat Kota Rafah di Gaza Selatan. (khaberni/HO)

Israel Tak Acuhkan Resolusi DK PBB

Pada hari Senin, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan.

Meskipun Hamas menyambut baik resolusi tersebut, Israel menolak seruan gencatan senjata dan bersumpah untuk melanjutkan perangnya terhadap wilayah kantong Palestina.

Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-173, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB. .

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ, yang pada bulan Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(oln/memo/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini