Berbeda dari yang lainnya, Brunei Darussalam mengumumkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Kamis, 11 April 2024.
Hal ini karena berdasar pengamatan yang dilakukan menunjukkan bahwa hilal Syawal tidak terlihat. Dengan demikian, Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Pengumuman tersebut dilakukan atas persetujuan Sultan Hassanal Bolkiah dan disiarkan di Radio Televisi Brunei. Demikian dikutip dari media Brunei, Borneo Bulletin.
BERITA REKOMENDASI