TRIBUNNEWS.COM - Iran sedang bersiap melancarkan serangan balasan ke Israel setelah dua jenderalnya dibunuh Israel di Damaskus, Suriah, awal April ini.
Meski demikian, Iran menyebut serangan balasan itu bisa saja dihindari seandainya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melakukan satu hal.
"Seandainya DK PBB mengecam tindakan agresi rezim Zionis di gedung kedutaan kami di Damaskus dan kemudian mengadili para pelakunya, kewajiban Iran untuk menghukum rezim jahat ini mungkin bisa dihindarkan," kata Kantor Utusan Tetap Iran untuk PBB di media sosial X pada hari Kamis (11/4/2024).
Menteri Luar Negeri Iran, Amir-Abdollahian, mengkritik Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak mengecam serangan Israel ke Kedutaan Besar Iran.
Dia juga mengkritik negara-negara Barat yang tidak mengecam serangan tersebut.
"Beberapa pemerintah negara Barat tidak mengecam aksi teroris ini, yang dengan jelas melanggara hukum internasional dan konvensi internasional," kata Amir-Abdollahian, dikutip dari Press TV.
"Meskipun mereka terus mendukung kejahatan Zionis, mereka hanya mendesak Iran untuk menahan diri," katanya.
Rusia sebagai salah satu anggota DK PBB sebenarnya sudah mengusulkan atau merancang pernyataan pers untuk DK PBB yang isinya kecaman terhadap serangan Israel di Damaskus.
Namun, pernyataan itu ditolak oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis pada hari Rabu.
Agar bisa diloloskan, pernyataan pers oleh 15 anggota DK PBB harus disetujui secara konsensus.
AS dengan didukung oleh Prancis dan Inggris menyatakan bahwa ada banyak informasi yang belum jelas dalam serangan di Damaskus.
Baca juga: Siap Serang Israel, Iran Diminta Australia untuk Tahan Diri, Timpali dengan Kritik Pedas
Selain itu, tidak ada konsensus di antara para anggota saat rapat pada hari Selasa.
Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Dmitry Polyanskiy, menyebut tindakan trio AS, Prancis, dan Inggris itu menggambarkan standar ganda negara-negara Barat.
"Ini menjadi gambar jelas standar ganda 'trio' Barat itu" dan pendekatan mereka yang aktual, bukannya deklaratif, terhadap legalitas dan ketertiban dalam konteks internasional," kata Polyanskiy di media sosial X.