Menteri Keuangan, Israel Bezalel Smotrich mengumumkan penyitaan tersebut pada hari Jumat (21/3/2024).
"Sebanyak 800 hektare itu adalah tanah negara dan akan dibuka bagi pemukiman Yahudi," urainya, dikutip dari Al Mayadeen.
Diketahui, Israel punya rencana untuk membangun ribuan unit permukiman di tanah curian tersebut, termasuk kawasan industri, perdagangan, bahkan lapangan kerja.
Padahal, awal tahun ini saja, Israel telah mencaplok 2.640 dunam (tanah); terdiri dari 2.350 unit di Ma'ale Adumim; 300 di Keidar; dan 694 dalam Efrat, France24 melaporkan.
Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967.
Secara keseluruhan, wilayah-wilayah ini mewakili zona terbesar yang ditetapkan sebagai tanah negara Israel sejak Perjanjian Oslo pertama pada tahun 1993, menurut Peace Now.
Berdasarkan hukum internasional, keberadaan pemukiman di wilayah Palestina adalah ilegal.
(oln/khbrn/*)