Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyesalkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk kesekian kali gagal dalam mengesahkan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB, lantaran salah satu Anggota DK PBB yakni Amerika Serikat (AS) memveto atau mengambil hak pembatalan resolusi tersebut.
"Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB," kata Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Hak Veto, Nasib Palestina di PBB, dan Unjuk Hipokrisi Barat
Kemenlu RI menjelaskan bahwa proses Palestina untuk mendapat keanggotaan penuh PBB tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB di tahun 2012, kendati kala itu mendapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota.
Hak Veto dari AS menurut Kemenlu, merupakan bentuk pengkhianatan aspirasi bersama dalam menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.
"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah," ungkap Iqbal.
Indonesia sendiri kata Iqbal, tetap dalam posisinya mendukung penuh Palestina masuk keanggotaan PBB.
Sebab hal itu akan memberikan Palestina kedudukan patut di antara negara-negara dan punya kesetaraan dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.
"Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara," ucap dia.
Sebagai informasi rancangan resolusi Palestina mendapat keanggotaan penuh di PBB digagas oleh Aljazair yang saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Pemungutan suara digelar pada Kamis (18/4/2024) sore waktu New York, Amerika Serikat.
Baca juga: Video Menteri Israel Beri Usul Gila Ingin Eksekusi Mati Tahanan Palestina Lantaran Penjara Penuh
Draf resolusi itu merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB.
Draf resolusi itu menerima 12 dukungan dari total 14 negara anggota DK PBB.
Ada 2 anggota abstain, dan 1 anggota yakni AS menolak dengan mengeluarkan veto untuk membatalkannya.
Resolusi DK PBB sendiri memerlukan setidaknya 9 suara yang mendukung tanpa veto dari lima anggota tetapnya agar dapat disahkan.
Negara-negara anggota tetap DK PBB itu yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia dan China.
Kegagalan ini artinya negara Palestina belum mendapat keanggotaan penuh di PBB. Sebab keanggotaan penuh itu akan mengakui Palestina sebagai negara.
Sementara AS selama ini seringkali memveto atau abstain atas apapun bentuk draf resolusi yang merugikan Israel.