News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Kelompok WNI yang Tawuran di Korsel Pekerja Ilegal, 1 Orang Overstay sejak 2010

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kelompok WNI yang terlibat tawuran di Korsel adalah pekerja ilegal. Menurut KBRI, ada satu orang yang telah overstay sejak 2010.

TRIBUNNEWS.COM - Dua kelompok warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam tawuran di kawasan Dalseo-gu, Daegu, Korea Selatan pada Minggu (28/4/2024) adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Teuku Zulkaryadi.

"Mereka adalah PMI tapi saat ini status izin tinggal mereka sudah ilegal atau overstay," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).

Zulkaryadi mengungkapkan diantara para PMI tersebut, ada satu orang yang merupakan pelaku penikaman terhadap WNI lain, telah overstay di Korea Selatan sejak 2010 lalu.

"Ada info sedikit untuk pelaku, telah melanggar izin tinggalnya sejak 13 tahun yang lalu. Sejak 2010," ujarnya.

Kini, pelaku penikaman yang turut terlibat tawuran tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Daegu hari ini.

Zulkaryadi mengungkapkan pelaku tersebut berusia sekitar 40 tahun, tetapi saat ini pihaknya belum mengetahui identitasnya lantaran masih dimintai keterangan oleh polisi.

"Mohon maaf untuk identitas atau inisial belum bisa saya sampaikan karena masih dalam investigasi polisi," katanya.

Dia pun menuturkan kronologi tawuran itu terjadi pada Minggu pagi sekira pukul 09.00 waktu setempat.

Baca juga: 2 Kelompok WNI Berkelahi di Daegu Korsel: 1 Orang Tewas Ditikam, 1 Luka Berat

Namun, katanya, terkait motif tawuran belum diketahui.

"Kejadiannya pada hari Minggu 28 April lalu. Sekitar jam 8-9 pagi ada kelompok WNI yang berkelahi di daerah Dalseo-gu, Daegu. Sebab perkelahian masih diinvestigasi polisi," ujar Zulkaryadi.

Akibat insiden ini, ada satu korban tewas akibat ditikam dengan senjata tajam.

Selain itu, ada empat orang lainnya yang mengalami luka berat dan ringan.

"Info dari polisi, satu orang korban ditusuk pelaku dengan senjata tajam sehingga terluka parah dan meninggal di RS."

"Satu orang lain luka parah tapi sampai sekarang masih dalam perawatan. Tiga orang lainnya luka ringan dan sudah pulang sekarang," tuturnya.

Zulkaryadi mengungkapkan jenazah korban tewas pun tengah dalam proses persiapan pemulangan ke Tanah Air.

Di sisi lain, dia mengatakan KBRI Seoul tetap akan berkomunikasi dengan kepolisian Daegu terkait proses hukum terhadap pelaku penikaman.

"Jika nanti polisi akan mengangkat kasus ini ke kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan, nanti akan menunjuk pengacara pro bono dan translator," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya bakal menjamin hak dari pelaku agar ditahan dengan layak.

"KBRI akan memastikan agar hak-haknya yang layak baik selama ditahan atau jika nanti sampai dihukum penjara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini