TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karim Khan, Jaksa di Mahkamah Internasional atau ICC, yang memerintahkan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Cs kini dalam bahaya.
Jaksa senior yang dikenal tegas ini mengaku diancam seorang pemimin negara senior saat menginvestigasi dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza Palestina.
Seperti diketahui, ICC mulai melakukan investigasi tentang situasi di Palestina sejak 3 Maret 2021 atau sekitar dua tahun sebelum Israel melakukan serangan besa-besaran di jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
"Beberapa pemimpin terpilih berbicara kepada saya dan mereka sangat blak-blakan. Seorang pemimpin senior berkata kepada saya, 'Pengadilan ini (ICC) dibuat untuk Afrika dan preman seperti Putin,'" kata Khan, Selasa (21/5/2024) dikutip dari Anadolu.
Maksudnya ICC hanya dibentuk untuk mengadili tokoh-tokoh di Afrika dan orang-orang seperti Presiden Rusia Vladimir Putin sehingga jangan mengadili Benjamin Netanyahu.
Baca juga: Joe Biden Marah, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dkk Serta Pimpinan Hamas
Namun Khan tidak terpengaruh ancaman itu hingga mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dua hari lalu.
Dia juga mengajukan kepada hakim ICC penangkapan tiga tokoh Hamas sehubungan serangan ke Israel dan penyanderaan.
"Pengadilan ini harus menjadi kemenangan hukum atas kekuasaan dan kekuatan kejam (yang) merebut sebisamu, mengambil semaumu, melakukan apa pun yang dikehendaki," kata Khan.
Dikecam Sekutu AS
Nah setelah surat Khan itu keluar, sejumlah negara dan pemimpin negara terutama sekutu Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan tersebut.
Inggris Raya dan Amerika Serikat (AS) termasuk pihak yang menentang langkah ICC menindak Israel.
Tetapi sekutu Israel lain di Eropa seperti Prancis dan Jerman menyatakan dukungan atas proses hukum yang dilakukan ICC.
Surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Gallant, Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan Ismail Haniyeh belum diterbitkan secara resmi.
Pengajuan surat perintah penangkapan harus disetujui oleh hakim Majelis Pra-Peradilan ICC sebelum diterbitkan.
Profil Karim Khan
Karim Khan bernama lengkap Karim Ahmad Khan.
Lahir di Edinburgh, Skotlandia, 30 Maret 1971.
Ia terpilih sebagai JPU ICC pada 12 Februari 2021 lewat sidang ke-19 Majelis Negara Pihak Statuta Roma di New York, Amerika Serikat (AS).
Lima bulan setelahnya, tepatnya pada 16 Juni 2021, Khan dilantik sebagai Jaksa ICC.
Dikutip dari icc-cpi.int, Khan sebelumnya menjabat Asisten Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), serta Penasihat Khusus pertama dan Kepala Tim Investigasi PBB pada 2018 hingga 2021.
Jabatan itu ia emban untuk menggaungkan pertanggungjawaban atas kejahatan ISIL di Irak lewat organisasi UNITAD, yang didirikan berdasarkan resolusi Dewan Keamanan 2379 pada 2017.
Tak hanya itu, Khan juga pernah menjadi Penasihat Ratu dengan pengalaman profesional lebih dari 25 tahun sebagai pengacara hukum pidana internasional dan hak asasi manusia.
Ia juga memiliki pengalaman yang luas sebagai jaksa, pengacara korban, dan pengacara pembela di pengadilan pidana domestik dan internasional.
Kariernya sebagai jaksa diketahui telah membawa Khan menyelesaikan banyak kasus besar dan pergi ke banyak negara.
Mengutip cfj.org, ia pernah bertugas di ICC, ICC untuk Rwanda, ICC untuk bekas Yugoslavia, Dewan Luar Biasa Pengadilan Kamboja (DLBPK) atau dikenal Pengadilan Kamboja, Pengadilan Khusus untuk Lebanon, hingga Pengadilan Khusus untuk Sierra Leone
Tak hanya itu, Karim Khan juga mewakili korban pelanggaran HAM di Afrika dan Asia.
Pada 2018, Khan ditunjuk sebagai Recorder of the Crown Court dan menjadi anggota senior untuk Lincoln's Inn.
Lalu, pada Juli 2017, Khan terpilih menjadi Presiden kedua Asosiasi Pengacara ICC.
Ia juga menjadi Duta Besar Asosiasi Pengacara Afrika di seluruh dunia.
Sejumlah penghargaan pernah diraih Khan atas dedikasi dan profesionalitasnya sebagai sosok yang bergerak dalam bidang hukum.
Khan pernah dianugerahi Criminal Lawyer of the Year di Inggris pada 2017.
ICC Rilis Surat Penangkapan Vladimir Putin