News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Bela Israel, AS akan Jatuhi Sanksi ke Pejabat ICC Gara-gara Mau Tangkap Netanyahu

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu. --- AS akan menjatuhi sanksi ke pejabat-pejabat ICC yang akan menangkap Netanyahu.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, mengumumkan dia akan bekerja dengan anggota parlemen AS untuk mempelajari kemungkinan menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sebelumnya, Jaksa ICC, Karim Khan mengeluarkan keputusan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam (sayap militer Hamas), Mohammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.

Sebagai sekutu dekat Israel, pemerintah AS menentang keputusan ICC tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang salah.

"Pemerintah AS akan bekerja sama dengan Kongres AS untuk merumuskan tanggapan tepat terhadap keputusan Jaksa ICC mengenai Israel," kata Antony Blinken di sidang Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Selasa (21/5/2024) malam.

"Tidak ada keraguan bahwa kita harus melihat langkah-langkah tepat yang perlu diambil untuk sekali lagi menghadapi keputusan yang sangat salah," ujarnya.

Pernyataan Antony Blinken didukung oleh Partai Republik yang berkampanye untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang mungkin akan memasuki tahap pemungutan suara minggu ini.

Sebelumnya, AS, yang bukan anggota Mahkamah Kriminal Internasional, menjunjung tinggi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin terkait perang di Ukraina.

Namun, kini AS menentang keras tindakan yang sama terhadap Israel.

Setidaknya dua langkah untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC telah diajukan di Kongres AS ketika ICC mengintensifkan penyelidikannya terhadap tindakan Israel di Jalur Gaza.

Sanksi tersebut menargetkan pejabat ICC yang terlibat kasus ini dengan menolak mereka memasuki AS, mencabut visa AS yang mereka miliki, dan melarang mereka bertransaksi real estat apa pun di AS, kecuali jika ICC menghentikan kasus terhadap orang-orang yang dilindungi AS dan sekutunya.

Namun, belum jelas apakah anggota parlemen dari Partai Demokrat akan mendukung upaya ini, seperti diberitakan BBC.

Baca juga: Netanyahu dan Yoav Gallant Tak Bisa Pergi ke 124 Negara Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Pada Senin (20/5/2024), Jaksa ICC Kharim Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam, Muhammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.

Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dengan latar belakang Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.

ICC juga mengeluarkan surat tersebut terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan termasuk menyebabkan kelaparan, pembunuhan berencana, dan pemusnahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini