Selama waktu itu, Trump akan bebas berbicara kepada pers, bepergian, dan melanjutkan kampanye kepresidenannya.
Ia juga tidak lagi terikat dengan perintah diam (gag order) yang melarangnya berdiskusi antara lain dengan saksi, juri, anggota keluarga hakim.
Potensi hukuman, termasuk hukuman penjara
Tuduhan terhadap Trump adalah kejahatan Kelas E, kategori paling ringan menurut hukum New York.
Setiap dakwaan membawa hukuman maksimal empat tahun penjara.
Hukuman yang dijatuhkan Donald Trump bisa berupa denda dan restitusi, masa percobaan, atau kondisi lainnya, namun hukuman penjara bukanlah hal yang mustahil.
Hakim Merchan memiliki keleluasaan luas untuk menentukan hukuman Trump, dan dia dapat mempertimbangkan berbagai hal dalam keputusan akhirnya.
Beberapa faktor tersebut, seperti usia Trump yang berusia 77 tahun dan kurangnya catatan kriminal sebelumnya, kemungkinan besar akan menguntungkan mantan presiden tersebut.
Namun perilaku Trump selama persidangan juga dapat menjadi faktor dalam keputusan akhir Merchan.
Hal ini dapat menjadi masalah bagi mantan presiden tersebut, yang secara terbuka menyerang sang hakim dan menuduhnya melakukan bias politik selama persidangan berlangsung.
Hakim juga sebelumnya menuduh Trump mencoba “mengintimidasi” pengadilan, sehingga mendorong hakim mengeluarkan gag order, atau perintah agar kasus tidak didiskusikan di depan publik.
Tetapi Donald Trump melanggar gag order itu sebanyak 10 kali.
Baca juga: Resmi Dinyatakan Bersalah, Donald Trump jadi Persiden AS Pertama yang Dihukum Pidana
“Pelanggaran Trump terhadap perintah diam (gag order), fitnahnya terhadap proses pengadilan, hakim, atau penuntutan – semua itu adalah hal yang adil untuk dipertimbangkan oleh Merchan," kata profesor Pace Law School Bennett Gershman kepada CNBC.
Kemungkinan hukumannya lebih ringan
Para ahli cenderung berpendapat bahwa kecil kemungkinan Trump akan dipenjara akibat putusan tersebut.
“Saya akan terkejut jika Trump dijatuhi hukuman penjara," kata Bachner.