TRIBUNNEWS.COM - Saat Israel mencari cara membawa pulang sandera yang dibawa Hamas pada 7 Oktober lalu, ribuan warga Palestina ditangkapi oleh pasukan militer Israel.
Tak hanya itu, rumah mereka pun dirusak dan dihancurkan.
Dilansir UPI.com, Masyarakat Tahanan Palestina atau The Palestinian Prisoner's Society, organisasi nirlaba di Ramallah, berkata ada seorang anak kecil di antara 10 orang yang ditangkap dalam penggerebekan pada Sabtu (1/6/2024).
Kini, jumlah warga Palestina yang ditangkap Israel menjadi 8.985 orang, menurut perhitungan organisasi tersebut.
"Jumlah ini mencakup mereka yang ditahan di rumah, melalui penghalang militer, mereka yang dipaksa menyerah di bawah tekanan, dan mereka yang disandera," kata The Palestinian Prisoner's Society di media sosial.
Pada November 2023, kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan, setelah perang pecah, pihak berwenang Israel secara dramatis meningkatkan aktivitas "penahanan administratif", di mana orang-orang ditangkap tanpa tuduhan yang jelas.
Amnesty International telah mendokumentasikan kasus-kasus tentara Israel yang menyiksa tahanan Palestina, termasuk pemukulan hebat dan penghinaan.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan penyiksaan semacam itu telah terjadi selama beberapa dekade, bahkan sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober.
Pasukan Israel juga telah menahan jurnalis dan lebih dari selusin petugas kesehatan di Gaza, kata Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina pada Maret.
"Otoritas pendudukan terus meningkatkan kebijakan penahanan jurnalis menjadi ancaman dan serangan lapangan, penahanan dan penganiayaan, mengingat perang genosida yang terus berlanjut terhadap rakyat kami di Gaza," kata Masyarakat Tahanan Palestina.
Organisasi nirlaba tersebut mengatakan sekitar 80 jurnalis telah ditangkap dan sekitar 49 masih ditahan.
Baca juga: 17 Negara Larang Warga Israel Masuk Wilayah Mereka, Murka atas Genosida di Gaza
Di antara jurnalis yang ditangkap, tiga perempuan – Ikhlas Saleha, Bushra Tallawil, dan Asma Harish – berada di bawah penahanan administratif.
Jurnalis Rola Husnain masih menjadi tahanan rumah.
"Wartawan yang ditangkap di penjara-penjara pendudukan dan kamp-kampnya menghadapi semua tindakan balas dendam dan hukuman yang dikenakan pada tahanan dan tahanan secara umum, di samping penyiksaan dan penghinaan, kebijakan kelaparan dan kejahatan medis sistematis," kata kelompok tersebut.