TRIBUNNEWS.COM - Slovenia akan mengakui negara Palestina setelah Parlemen Slovenia menyetujui keputusan tersebut dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/6/2024) malam.
“Pengakuan hari ini terhadap Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka memberikan harapan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” kata Perdana Menteri Slovenia, Robert Golob, di akun media sosialnya, Selasa malam.
Pemungutan suara di Palemen Slovenia dijadwalkan pada Selasa kemarin dan kelompok parlemen untuk urusan luar negeri pada hari Senin (3/6/2024) mendukung keputusan pemerintah dengan suara mayoritas.
Awalnya, Partai Demokrat Slovenia (SDS) menolak dan berniat memboikotnya untuk menggagalkan upaya mengakui negara Palestina.
SDS yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Slovenia, Janez Jansa, mengajukan proposal untuk mempertimbangkan upaya pengakuan tersebut, yang dapat menunda pemungutan suara selama sebulan.
"Ini bukan saat yang tepat untuk mengakui negara Palestina merdeka dan tindakan tersebut hanya akan memberikan penghargaan kepada Hamas," lapor Aawsat, mengutip pernyataan SDS.
Namun, koalisi pemerintah Slovenia yang berkuasa dan memegang suara mayoritas dengan 90 orang di parlemen Slovenia, menolaknya dan melanjutkan pemungutan suara.
SDS menarik usulan mereka namun mengajukannya lagi beberapa jam kemudian.
Komite Parlemen Urusan Luar Negeri Slovenia menolak hal itu dan membubarkannya pada sidang luar biasa.
Pemungutan suara dilanjutkan dan disetujui dengan 52 suara, tidak ada yang menentangnya setelah partai oposisi SDS meninggalkan sidang.
Baca juga: Pakar PBB Desak Semua Negara untuk Akui Negara Palestina
Dari 27 anggota Uni Eropa (UE), Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina.
Sementara negara-negara lain, seperti Slovenia dan Malta, baru menyatakan niatnya untuk mengambil langkah serupa.
Bulan lalu, Slovenia menyatakan niatnya untuk mengakui Negara Palestina setelah langkah ini didahului oleh tiga negara Eropa; Irlandia, Spanyol dan Norwegia, yang secara resmi mengumumkan pengakuan Negara Palestina seminggu yang lalu.
Langkah tersebut dianggap sebagai celah bagi negara-negara Eropa untuk mengakui hak-hak Palestina, meski minimal.
Sebelumnya, Swedia merupakan satu-satunya negara Eropa di Uni Eropa yang mengakui Negara Palestina pada tahun 2014, selain pengakuan 8 negara lain sebelum bergabung dengan Uni Eropa, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, Rumania, Slovakia, dan Malta.
Sementara Islandia dan Vatikan juga mengakuinya, dan mereka berada di luar kerangka Uni Eropa.
Kepresidenan Palestina menyambut baik keputusan pemerintah Slovenia.
"Langkah berani dan bijaksana ini menunjukkan ikatan persahabatan antara kedua bangsa, negara dan hak kami atas tanah air kami, serta hak menentukan nasib sendiri," kata Kepresidenan Palestina, dikutip dari Al Araby.
Jumlah Korban
Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 36.550 jiwa dan 82.959 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Selasa (4/6/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).
Israel memperkirakan, kurang lebih ada 136 sandera yang hidup atau tewas masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel