TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB telah menyerahkan 7.000 bukti ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Navi Pillay dari Komisi Penyelidikan PBB mengatakan, penyerahan bukti tersebut terkait kejahatan yang dilakukan Israel dan Hamas.
“Kami belum pernah melihat hal seperti ini,” kata Navi Pillay kepada Al Jazeera, Kamis (20/6/2024).
Dalam rekomendasinya, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mendesak Israel untuk segera mengambil tindakan.
Termasuk menerapkan gencatan senjata, mengakhiri blokade Gaza, memastikan pengiriman pasokan kemanusiaan, dan menghentikan serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur.
Mereka juga meminta Tel Aviv untuk mematuhi sepenuhnya kewajiban hukumnya yang ditetapkan dalam perintah Mahkamah Internasional mengenai tindakan sementara yang dikeluarkan pada 26 Januari, 28 Maret, dan 24 Mei.
Khususnya, mengizinkan akses komisi ke Gaza untuk melakukan tindakan sementara.
Laporan ini juga merekomendasikan agar semua negara pihak Statuta Roma bekerja sama sepenuhnya dengan Pengadilan Kriminal Internasional.
“Israel harus segera menghentikan operasi dan serangan militernya di Gaza, termasuk serangan terhadap Rafah, yang telah memakan korban jiwa ratusan warga sipil dan kembali membuat ratusan ribu orang mengungsi ke lokasi yang tidak aman tanpa layanan dasar dan bantuan kemanusiaan,” ujar Navi Pillay, dikutip dari Anadolu Agency.
Misi Israel untuk PBB di Jenewa segera bereaksi terhadap laporan tersebut dan menyebutnya “bias”.
"Komisi tersebut sekali lagi membuktikan bahwa semua tindakannya bertujuan untuk kepentingan agenda politik sempit terhadap Israel," kata Meirav Eilon Shahar, perwakilan tetap Israel untuk PBB.
Baca juga: Punya Kemampuan Intelijen Baru, Hizbullah Peringatkan Israel agar Tak Buat Perang Lebih Luas
Penyelidikan PBB Terhadap Hamas
Sehubungan dengan serangan 7 Oktober di Israel, komisi tersebut menemukan bahwa sayap militer Hamas dan enam kelompok bersenjata Palestina lainnya, bertanggung jawab atas kejahatan perang yang secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil.
Selain itu, juga pembunuhan atau pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, tidak manusiawi atau kejam.
Kemudian, perlakuan buruk, penghancuran atau perampasan properti musuh, penghinaan terhadap martabat pribadi, dan penyanderaan, termasuk anak-anak.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa penembakan ribuan proyektil tanpa pandang bulu ke kota-kota Israel yang mengakibatkan kematian dan cedera pada warga sipil juga merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.
Laporan tersebut mendesak pemerintah Negara Palestina dan otoritas de facto di Gaza untuk segera menghentikan semua serangan roket terhadap Israel, membebaskan semua sandera tanpa syarat, dan menyelidiki pelanggaran secara menyeluruh dan tidak memihak.
Lalu, mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan, termasuk yang dilakukan pada dan sejak 7 Oktober oleh anggota kelompok bersenjata non-negara Palestina di Israel.
“Hamas dan kelompok bersenjata Palestina harus segera menghentikan serangan roket dan membebaskan semua sandera. Penyanderaan merupakan kejahatan perang,” tegas Pillay.
Update Perang Israel-Hamas
Tank dan pesawat tak berawak Israel menyerbu wilayah barat Rafah ketika serangan terhadap orang-orang yang menunggu truk bantuan menewaskan sembilan warga Palestina dan melukai 30 orang di dekat perbatasan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) di Rafah, Gaza selatan.
Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) memperkirakan hanya 65.000 orang yang tersisa di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum melarikan diri dari serangan militer Israel di kota selatan tersebut.
Baca juga: 4 Poin Pidato Terbaru Pemimpin Hizbullah: Ultimatum Siprus & Pastikan Tak Ada Tempat Aman di Israel
Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah memperingatkan bahwa “tidak ada tempat” yang terhindar dari serangan dalam perang skala penuh dengan Israel setelah Israel mengatakan rencana operasional serangan ke Lebanon telah disetujui.
Sebuah komisi PBB melaporkan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Setidaknya 37.396 orang telah tewas dan 85.523 orang terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan yang dipimpin Hamas mencapai 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan di Gaza.
(Tribunnews.com/Nuryanti)