News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Perluas Wilayah Rampasan, Bangun 5.300 Unit Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta yang dibuat oleh Peace Now menunjukkan wilayah yangd sietujui Israel untuk dibangun unit pemukiman ilegal tambahan di Yerusalem Timur yang mereka duduki. Persetujuan Israel ini diketok pada 29 November 2023, menghalangi satu-satunya penghubung antarlingkungan di Palestina.

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Israel diam-diam telah menyetujui rencana untuk membangun hampir 5.300 rumah baru di wilayah pendudukan di pemukiman Tepi Barat.

Rencana ini diungkap oleh sebuah kelompok pemantau pada Jumat (5/7/2024).

Dalam laporannya kelompok pemantau menjelaskan bahwa Dewan Perencanaan Tinggi Israel dalam waktu dekat akan membangun hampir 5.300 rumah baru di permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Rencana pembangunan itu mencuat tepat setelah pemerintah Israel diisukan menyetujui penyitaan tanah terbesar di Tepi Barat selama lebih dari tiga dekade terakhir.

Lembaga pemantau anti-permukiman Israel, Peace Now, mengatakan Dewan Perencanaan Tinggi pemerintah juga turut melegalkan tiga pos informal sebagai lingkungan baru dari pemukiman yang ada di Lembah Yordan dan dekat Kota Hebron.

Mengutip dari APNews penyerobotan wilayah merupakan upaya terbaru untuk mempercepat perluasan permukiman.

Bertujuan memperkuat kendali Israel atas wilayah tersebut serta mencegah pembentukan negara Palestina di masa depan.

“Penyitaan yang direncanakan, yang disetujui oleh pemerintah Israel akhir bulan lalu tetapi baru dipublikasikan pada Rabu, menargetkan 12,7 kilometer persegi tanah di Lembah Yordan,” kata LSM Peace Now.

“Langkah tersebut meningkatkan jumlah total tanah Tepi Barat yang telah dinyatakan Israel sebagai miliknya tahun ini menjadi 23,7 km persegi. Itu menjadikan tahun 2024 sejauh ini sebagai tahun puncak untuk penyitaan tanah Israel,” imbuh lembaga pengawas tersebut.

Pencaplokan Terbesar Dalam 30 Tahun

Tindakan Israel wilayah mencaplok wilayah Palestina seluas 12.700 dunam (12,7 juta meter persegi) di Tepi Barat adalah pencaplokan terbesar yang dilakukan rezim zionis dalam 30 tahun terakhir.

Baca juga: 17.300 Hektar Lahan di Israel Utara Hangus Kena Rudal Hizbullah sejak Oktober 2023

Tercatat ada lebih dari 100 pemukiman di seluruh Tepi Barat yang telah  diduduki oleh lebih dari 500.000 pemukim Yahudi dengan kewarganegaraan Israel.

Tak sampai disitu, selain melakukan pencaplokan wilayah Israel dilaporkan telah menghancurkan jalan dan rumah warga Palestina, menangkap dan menahan 9.510 orang, serta menewaskan 553 orang.

Israel Dikecam Dunia

Tindakan Israel yang secara ilegal mencaplok wilayah Palestina dan menjadikan tanah tersebut sebagai bagian dari kawasan pendudukan, telah memicu amarah petinggi dunia.

Seperti baru-baru ini Uni Eropa (EU) mengutuk langkah terbaru Israel yang memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang didudukinya.

EU juga mengecam kebijakan perampasan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat.

UE menganggap kebijakan Israel dalam membangun permukiman di wilayah Palestina yang diduduki telah melanggar hukum internasional, memperburuk ketegangan, dan merusak upaya mencapai solusi dua negara.

"Uni Eropa mengutuk rencana legalisasi lima permukiman Israel dan pengumuman ribuan unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki," kata kepala kebijakan luar negeri EU Josep Borrell.

Hal senada juga turut dilontarkan para pemimpin Liga Arab.

Dalam keterangan resminya mereka mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan menarik kekuasaan Otoritas Palestina di Area B Tepi Barat yang diduduki berdasarkan perjanjian perdamaian Oslo.

Sekretaris Jenderal organisasi pan-Arab, Ahmed Aboul Gheit menyebut keputusan tersebut sebagai “kudeta” terhadap Perjanjian Oslo, mengembalikan seluruh situasi ke titik nol dan konsolidasi kependudukan.

"Keputusan terbaru ini menunjukkan kalau pemerintah Israel sepenuhnya menyerah pada kelompok sayap kanan karena berupaya melemahkan semua komponen dan mempermalukan komunitas internasional, yang mengambil arah berlawanan, memperluas pengakuannya terhadap negara Palestina," kata juru bicara Aboul Gheit, Jamal Rushdie.

Menyusul yang lainnya, Mesir dan Qatar juga menyampaikan kecaman. Mereka menganggap tindakan Israel melanggar hukum internasional.

Sementara Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan keputusan Israel merusak peluang perdamaian yang tengah diusahakan komunitas internasional.

"Tindakan Israel memicu konflik, dan merusak keamanan dan stabilitas regional dan internasional," ujar pernyataan Saudi.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini