"Ancaman terorisme terhadap Singapura tetap tinggi dan negara tersebut terus menjadi target utama para teroris," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Ada kekhawatiran dalam waktu dekat munculnya "sel-sel sempalan yang kejam" dari pembubaran kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Demikian Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Sabtu (6/7/2024) menanggapi deklarasi pembubaran JI oleh 16 pimpinannya di Indonesia.
"Dampak jangka panjang dari pembubaran tersebut masih harus dilihat," kata MHA dikutip dari CNA.
"Contohnya, ideologi radikal JI, termasuk tujuan mendirikan kekhalifahan Islam di Asia Tenggara melalui perjuangan bersenjata, kemungkinan akan terus menarik minat beberapa kelompok dan individu," imbuh MHA.
Pembubaran JI di Indonesia
Para pemimpin JI di Indonesia mengumumkan pembubaran kelompok tersebut pada acara tanggal 30 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh pasukan antiterorisme kepolisian nasional Indonesia.
Seperti diketahui kelompok ini berada di balik beberapa serangan teror paling mematikan di Asia Tenggara, termasuk bom Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Bulan lalu JI menyerang kantor polisi di Johor Bahru Malaysia yang berdekatan letaknya dengan Singapura, Jumat (17/5/2024) pagi.
Dua polisi tewas dalam serangan mendadak itu.
Baca juga: Singapura dan Malaysia Soroti 16 Pentolan Jemaaah Islamiyah di Indonesia Deklarasi Bubarkan Diri
Polisi menyebut pelaku teror adalah kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Pelaku ditembak mati dit empat.
Sejumlah materi terkait JI, jaringan teror di Asia Tenggara yang terkait dengan al-Qaeda, ditemukan di rumah pelaku.
Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Razarudin Husain mengatakan 7 pelaku yang diduga menjadi anggota JI juga ditangkap untuk diperiksa.