News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu Gubernur Tokyo Jepang, Polisi Tindak 2.000 Orang, 8 Ditangkap dan 22 Orang Diberi Peringatan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster Pemilu yang ngawur menampilkan gambar anjing di papan kampanye pemilu Tokyo. Lokasi di dekat stasiun Akihabara Tokyo.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Selama pemilihan gubernur Tokyo dan pemilihan sela untuk anggota Majelis Metropolitan Tokyo, yang diadakan pada tanggal 7 Juli 2024 kemarin, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo menindak sekitar 2.000 orang, menangkap 8 orang, dan mengeluarkan peringatan keras kepada 22 orang.

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, dalam pemilihan gubernur Tokyo dan pemilihan sela untuk anggota Majelis Metropolitan Tokyo, delapan orang ditangkap karena merobek poster pada pukul 8 malam pada tanggal 7 Juli 2024 ketika pemungutan suara ditutup.

"Jumlah yang ditangkap ini meningkat tujuh orang dibandingkan dengan periode yang sama empat tahun lalu," ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang Senin (8/7/2024).

Selain itu, ada total 22 peringatan yang dikeluarkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Pemilihan Kantor Publik, di mana 13 adalah pelanggaran terkait dengan "memposting dokumen" seperti menanam bendera di tempat-tempat terlarang dan memasang poster dengan cara yang dilarang, dan 5 adalah pelanggaran terkait dengan "peraturan tentang kegiatan politik" di mana orang beroperasi atas nama partai politik yang tidak sah.

Jumlah total peringatan menurun 19 dibandingkan periode yang sama empat tahun lalu, ketika ada serangkaian pelanggaran spanduk.

Baca juga: Rahasia Kemenangan Yuriko Koike Sebagai Gubernur Tokyo Jepang untuk Ketiga Kalinya

Di sisi lain, dalam pemilihan gubernur kali ini, ada serangkaian masalah terkait poster pemilu, dan Departemen Kepolisian Metropolitan memperingatkan seorang kandidat yang memasang poster dengan gambar wanita yang hampir telanjang (Sakurai Miu, yang katanya pernah lama tinggal di Indonesia saat kecil), karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Gangguan Pemerintah Metropolitan Tokyo, dan perwakilan dari organisasi politik yang memasang poster dengan nama toko seks karena dicurigai melanggar Undang-Undang Hiburan.

Gambar yang keterlaluan juga ditempelkan pada papan kampanye pemilu yaitu foto seorang artis terkenal yang telah meninggal. Dipasang tanpa ijin keluarga tanpa ijin kantor agen artis yang bersangkutan. Pada poster tersebut ada QR Code yang mengarah iklan ke situs tertentu.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini